Sosiologi
Socius = Kawan (Latin)
Logos = Kata , Berbicara (Yunani)
Sosiologi :
1. Cabang ilmu sosial mempelajari struktur sosial dan proses sosial termasuk perubahan sosial.
2. Berbicara mengenai masyarakat.
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum, yang merupakan hasil akhir pekembangan ilmu pengetahuan (Auguste comte ).
Pengertian Sosiologi
Sosiologi berasal dari dua kata Yunani:“socius” “kawan atau teman” dan “logos”
“ilmu atau pengetahuan”.
Sosiologi adalah “ilmu tentang berkawan” atau “ilmu tentang bagaimana manusia berkawan”
Pengertian sosiologi menurut para tokoh :
Priyotamtono
Mendefinisikan bahwa Sosiologi mepelajari perilaku masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnnya. (Kelompok keluarga, suku, komunitas, pemerintah, organisasi sosial, kel. ekonomi, kel. politik, dsb).
Roucek dan Waren
Mendefinisikan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dan kelompok-kelompok (Soekanto, 2003:19)
Soemarjan dan Soemardi
Mendefinisikan bahwa sosiologi adalah ilmu masyarakat yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Soekanto, 2003:20)
Giddens (2004:2)
Mendefinisikan bahwa “sociology is the study of human social life, groups and socities”
Roucek Warren
Sosiologi adalah Hubungan manusia dengan kelompok
William F. Ogburn
Sosiologi adalah Interaksi sosial dan orang sosial.
Selo Sumarjan
Sosiologi adalah Struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perub. Sosial
Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah
-Pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (ekonomi, agama, moral ,hukum,politik).
-Pengaruh timbalik gejala sosial dengan non sosial (geografis, biologis)
Metode-metode Sosiologi
1. Kualitatif
o Sesuatu yang sulit untuk diukur (dalam masyarakat) menjadi bersifat eksak .
o Termasuk histories,komparatif, studi kasus.
2. Kuantitatif
o Bahan dan keterangan dengan angka-angka
o Termasuk metode stastistik yaitu menelaah gejala sosial secara matematis.
o Termasuk sosiometri yaitu metode bertujuan meneliti HAM dalam masyarakat secara kuantitatif
Perkembangan sosiologi di Indonesia
- Ki Hajar Dewantoro, Taman Siswa, CONSEP kepemimpinan dan kekeluargaan.
- Djody Gondokusumo, Penulis buku pertama sosiologi di Indonesia (1950).
- Bermunculan yang lain : Selo Sumarjan, Soerjono SukantoTermasuk fakultas sosial politik dll.
- Paduka Mangkunegoro, ajaran wulang reh, mengajarkan tata hubungan antara manusia.
- Soenario Kolopaking (1948), Pertama kali memberi kuliah sosiologi pada akademi ilmu politik Yogyakarta(UGM)
Tokoh-tokoh sosiologi :
- Auguste Comte (Perancis), Istilah pertama kali pengertian sosiologi.
- Plato (Romawi), Menelaah masyarakat secara sistematis merumuskan bentuk masyarakat negara.
- Aristoteles (384-322 sm), analisis mendalam mengenai politik ,etika moral.
- Ibnu Khaldun (Arab), menafsirkan kejadian-kejadian sosial
- DLL
Obyek sosiologi pedesaan seluruh penduduk di pedesaan yang terus-menerus atau sementara tinggal disana (masyarakat pedesaan dan pertanian yang dilihat dari sudut pandang hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat). Obyek sosiologi pertanian keseluruhan penduduk yang bertani tanpa memperhatikan jenis tempat tinggalnya. Sosiologi pedesaan lebih menggunakan pendekatan lokasi dalam hal ini “pemukiman”.
Sosiologi pertanian Planck (1993:4) sosiologi yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomi pertanian. Sosiologi memusatkan hampir semua perhatiannya pada petani dan permasalahan hidup petani. Terutama sosiologi pertanian adalah UU pertanian, organisasi sosialpert. (strukturpert.), usahapertanian, bentukorganisasi pert., dan masalah sosialpert. Sebuah aspek yang sangat penting adalah posisi sosial petani dalam masyarakat.
Situasi kehidupan manusia yang tergantung pada pertanian ditentukan terutama oleh: hubungan mereka dengan tanah (tatatanah), hubungan pekerjaan mereka satu dengan lainnya (tatakerja), sistim ekonomi dan masyarakat yang ada di atas mereka (tatakekuasaan).
Keseluruhan tata sosial ini disebut sebagai hukum agraria yang dalam arti sempit dimaknai sebagai hukum pertanahan (land tenure).
thanks a lot
ReplyDelete:))
ReplyDelete