Menurut Munasinghe,Teori Mosher dan Konsep Agropolitan
Pada pertanian berkelanjutan yang dikemukakan oleh Munasinghe menjelaskan tentang 3 dimensi pembagunan pertanian berkelanjutan diaman 3 dimensi ini disebut dengan segitiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu :
1. Dimensi ekonomi dan profit
• Efisiensi
• Daya saing
• Nilai tambah dan laba
• Pertumbuhan
• Stabilitas
Berkaitan dengan konsep maksimalisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh setidaknya mempertahankan aset produksi yang menjadi basis yang memperoleh pendapatan tertentu.
2. Dimensi Lingkungan Alam
• Keragaman hayati
• Daya Luntur ekosistem
• Konservasi Alam
• Kesehatan Lingkungan
Konservasi ini menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup system kehidupan biologis dan materi alam.
3. Dimensi Sosial
• Kemiskinan
• Kemelaratan
• Partisipasi
• Stabilitas social
• Prevensi Budaya
Ini adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan social yang diceminkan oleh kehidupan social yang dicerminkan oleh kehidupan social yang harmonis termasuk perlindungan terhadap suku minoritas.
Ketiga dimensi ini saling berkaitan, dimana system social yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan persyaratan untuk terpeliharanya stabilitas social dan budaya, maupun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Sedangkan pada mohser menjelaskan atau berhubungan dengan sector pendidkan pembagunan, sector ekonomi (kredit, produksi, kerja kelompok, perencanaan social, pasar) dan sector teknologi dan transportasi . Disini Moohser tidak menjelaskan dari sector ekonomi seperti ( pertumbuhan, daya saing) Dimensi lingkungan alam (keragaman hayati), konservasi lingkungan dan kesehatan lingkungan, social prabilitas social, preservaSI budaya). Jadi disini mohser hanya terfokus pada kegiatan dan teknologi saja, dan tidak berpandangan terhadap beberapa sector yang terdapat pada segitiga pilar pembangunan pertanian berkelanjutan yang dikemukan oleh Munasinghe (1993).
Lain juga halnya dengan pertanian agropolitan, dimana disini pembangunan- pembangunan berbasis ekonomi pertanian di kawasan agribisnis yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergi berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya usaha dan sistem agribisnis yang berdaya saing, berbasis berkelanjutan dan terdesentarlisasi yangdigerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah. Ini hamper sama dengan pertanian berkelanjutan oleh munasinhge (1993).
Tetapi bedanya dengan pertanian berkelanjutan adalah kalau pembangunan pertanian berkelanjutan juga memfokuskan pada 2 sektor selain ekonomi yaitu lingkungan alam dan dimensi sama sedangkan pada p[ertanian agropolitan hanya lebih memfokuskan pada sector ekonomi dan hanya sedikit menyinnggung / berkaitan dengan sector lingkungan alam, dimensi social
Jadi disini ketiga hal itu juga bisa dikaitkan bahwa untuk membentuk suatu pertanian berkelanjutan tercangkup juga pada teori mosher dan pertanian agropolitan. Dimana ketiga hal ini saling memennuhi satu sama lain, sehingga ketiga ini merupakan aspek yang sangat penting untuk membentuk suatu pembagunan berkelanjutan.
Pada implikasi pembangunan pertanian berkelanjutan telah tersosialisasi secara global sebagai arah ideal pembagunan pertanian bukanlah sekedar wacana melainkan sudah menjadi gerakan global. Pertanian berkelanjutan telah menjadi dasar penyusunan protocol aturan pelaksanaan (rules of conduct) atau standar prosedur operasi-operasi praktek pertanian yang baik (Good Agricultural Practices=GAP) Sebagai sebuah gerakan global maka praktek pertanian berkelanjutan telah menjadi misi bersama komunitas internasional ,Negara, lembaga pembagunan , organisasi swadaya masyarakat dan lembaga internasional turut mendukung dan mengawasi pelaksanaan prinsip pertanian berkelanjutan tersebut. Jadi disini sifatnya universal atau umum /internasional.
Sedangkan teori mosher dalam implikasinya belum sepenuhnya tersosialsiasi secara global. Hal ini terjadi karena pada teori mosher ini siftanya belum universal karena , sehingga jangkauan untuk kegiatannya hanya terbatas.
Dimana Implikasinya bagi pertanian yaitu :
1. Pertanian harus terpencar-pencar
2. Pertanian harus berbeda dengan jelas dari tempat ke tempatnya seringkali dalam jarak yang pendek
3. Timing untuk melancarkan suatu operasi usahatani harus diselaraskan dengan keadaan cuaca dan serangan hama dan penyakit.
4. Faktor waktu pada pertumbuhan tanaman dan hewan mendorong adanya keberanekaan dalam pertanian
5. Kebanyakan usahawan dan buruh tani harus memiliki keterampilan yang lebih luas daripada pekerja pabrik
6. Tiap perubahan adalah suatu pekerjaan mengakibatkan perlunya ada perubahan lain
7. Pertanian yang progresif
Namun pada agropolitan ini sifatnya hanyalah local artinya kawasan agropoliutan terdiri dari kota pertanian (kota menengah atau kecamatan /kota atau pedesaan) dan desa-desa serta produksi pertanian yang ada disekitarnya dengn batsan yang tidak ditentukan oleh batasan adminisratif pemerintah tetapi lebih ditentukan oleh skala ekonomi (suatu kecamatan/kabupaten). Jadi disini sifatnya masih belum global artinya sifatnya hanya local yaitu provinsi, lain halnya dengan pertanian berkelanjutan yang sifatnya universal yaitu antar Negara dan dipertanian agropolitan ini dimana batasannya ditentukan oleh skala ekonomi sedangkan sedangkan pada pertanian berkelanjutan selain skala ekonomi juga ditentukan oleh lingkungan alam dan social.
• Efisiensi
• Daya saing
• Nilai tambah dan laba
• Pertumbuhan
• Stabilitas
Berkaitan dengan konsep maksimalisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh setidaknya mempertahankan aset produksi yang menjadi basis yang memperoleh pendapatan tertentu.
2. Dimensi Lingkungan Alam
• Keragaman hayati
• Daya Luntur ekosistem
• Konservasi Alam
• Kesehatan Lingkungan
Konservasi ini menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup system kehidupan biologis dan materi alam.
3. Dimensi Sosial
• Kemiskinan
• Kemelaratan
• Partisipasi
• Stabilitas social
• Prevensi Budaya
Ini adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan social yang diceminkan oleh kehidupan social yang dicerminkan oleh kehidupan social yang harmonis termasuk perlindungan terhadap suku minoritas.
Ketiga dimensi ini saling berkaitan, dimana system social yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan persyaratan untuk terpeliharanya stabilitas social dan budaya, maupun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Sedangkan pada mohser menjelaskan atau berhubungan dengan sector pendidkan pembagunan, sector ekonomi (kredit, produksi, kerja kelompok, perencanaan social, pasar) dan sector teknologi dan transportasi . Disini Moohser tidak menjelaskan dari sector ekonomi seperti ( pertumbuhan, daya saing) Dimensi lingkungan alam (keragaman hayati), konservasi lingkungan dan kesehatan lingkungan, social prabilitas social, preservaSI budaya). Jadi disini mohser hanya terfokus pada kegiatan dan teknologi saja, dan tidak berpandangan terhadap beberapa sector yang terdapat pada segitiga pilar pembangunan pertanian berkelanjutan yang dikemukan oleh Munasinghe (1993).
Lain juga halnya dengan pertanian agropolitan, dimana disini pembangunan- pembangunan berbasis ekonomi pertanian di kawasan agribisnis yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergi berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya usaha dan sistem agribisnis yang berdaya saing, berbasis berkelanjutan dan terdesentarlisasi yangdigerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah. Ini hamper sama dengan pertanian berkelanjutan oleh munasinhge (1993).
Tetapi bedanya dengan pertanian berkelanjutan adalah kalau pembangunan pertanian berkelanjutan juga memfokuskan pada 2 sektor selain ekonomi yaitu lingkungan alam dan dimensi sama sedangkan pada p[ertanian agropolitan hanya lebih memfokuskan pada sector ekonomi dan hanya sedikit menyinnggung / berkaitan dengan sector lingkungan alam, dimensi social
Jadi disini ketiga hal itu juga bisa dikaitkan bahwa untuk membentuk suatu pertanian berkelanjutan tercangkup juga pada teori mosher dan pertanian agropolitan. Dimana ketiga hal ini saling memennuhi satu sama lain, sehingga ketiga ini merupakan aspek yang sangat penting untuk membentuk suatu pembagunan berkelanjutan.
Pada implikasi pembangunan pertanian berkelanjutan telah tersosialisasi secara global sebagai arah ideal pembagunan pertanian bukanlah sekedar wacana melainkan sudah menjadi gerakan global. Pertanian berkelanjutan telah menjadi dasar penyusunan protocol aturan pelaksanaan (rules of conduct) atau standar prosedur operasi-operasi praktek pertanian yang baik (Good Agricultural Practices=GAP) Sebagai sebuah gerakan global maka praktek pertanian berkelanjutan telah menjadi misi bersama komunitas internasional ,Negara, lembaga pembagunan , organisasi swadaya masyarakat dan lembaga internasional turut mendukung dan mengawasi pelaksanaan prinsip pertanian berkelanjutan tersebut. Jadi disini sifatnya universal atau umum /internasional.
Sedangkan teori mosher dalam implikasinya belum sepenuhnya tersosialsiasi secara global. Hal ini terjadi karena pada teori mosher ini siftanya belum universal karena , sehingga jangkauan untuk kegiatannya hanya terbatas.
Dimana Implikasinya bagi pertanian yaitu :
1. Pertanian harus terpencar-pencar
2. Pertanian harus berbeda dengan jelas dari tempat ke tempatnya seringkali dalam jarak yang pendek
3. Timing untuk melancarkan suatu operasi usahatani harus diselaraskan dengan keadaan cuaca dan serangan hama dan penyakit.
4. Faktor waktu pada pertumbuhan tanaman dan hewan mendorong adanya keberanekaan dalam pertanian
5. Kebanyakan usahawan dan buruh tani harus memiliki keterampilan yang lebih luas daripada pekerja pabrik
6. Tiap perubahan adalah suatu pekerjaan mengakibatkan perlunya ada perubahan lain
7. Pertanian yang progresif
Namun pada agropolitan ini sifatnya hanyalah local artinya kawasan agropoliutan terdiri dari kota pertanian (kota menengah atau kecamatan /kota atau pedesaan) dan desa-desa serta produksi pertanian yang ada disekitarnya dengn batsan yang tidak ditentukan oleh batasan adminisratif pemerintah tetapi lebih ditentukan oleh skala ekonomi (suatu kecamatan/kabupaten). Jadi disini sifatnya masih belum global artinya sifatnya hanya local yaitu provinsi, lain halnya dengan pertanian berkelanjutan yang sifatnya universal yaitu antar Negara dan dipertanian agropolitan ini dimana batasannya ditentukan oleh skala ekonomi sedangkan sedangkan pada pertanian berkelanjutan selain skala ekonomi juga ditentukan oleh lingkungan alam dan social.
nice info sangat bermanfaat kak
ReplyDeletekantor pusat wardah