Thursday, December 30, 2010

EXPERT CHOICE 11


Expert Choice adalah program untuk menghitup AHP, buat membandingkan banyak alternatif dengan kriteria-kriteria tertentu.
Nanti dibandingkan antara alternatif dengan alternatif dan alternatif2 dengan berdasarkan 1 kriteria. Yang pada akhirnya keluarlah persentase2 alternatif dan presentase yang terbesarlah yang terbaik. Pembobotan ini bersifat subjektif.


Buat Teman2 Agrimaniax yang mau download klik aja Link dibawah ini :

Atau Link yang ini

- Untuk Mengubahnya menjadi full lihat aja disini.

Apabila telah berhasil diinstal nanti tampilannya akan seperti ini :


Selamat Mencoba Teman2..!!
Semoga Berhasil..!!

Sumber : http://thashzone.blogspot.com/2010/09/expert-choice-11.html

Read More..

ARC VIEW- GIS 3-3

1. Pengenalan Arc View GIS 3-3


Apa Itu GIS GIS adalah singkatan dari Geographic Information System atau system informasi geografis. GIS merupakan suatu alat yang dpat digunakan untuk mengelola (input, manajemen, dan output) data spasial atau data yang bereferensi geografis.

Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan atau saluran dan sebagainya. 1.1.1. Macam-macam Data dalam SIG Data SIG dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu data grafis dan data atribut atau tabular. Data grafis adalah data yang menggambarkan bentuk atau kenampakan objek di permukaan bumi. Sedangkan data tabular adalah data deskriptif yang menyatakan nilai dari data grafis tersebut. 1.1.2. Data Grafis Secara garis besar, data grafis dibedakan menjadi tiga macam yaitu data titik (point), garis (line) dan area (region atau polygon). Data grafis Titik biasanya digunakan untuk mewakili objek kota, bangunan, kondisi lahan. Data Garis dapat dipakai untuk menggambarkan jalan, sungai, jaringan atau saluran dan lain-lain. Sementara data Area digunakan untuk mewakili batas administrasi, penggunaan lahan, kemiringan lereng dan lain-lain. (a) (b) (c) Gambar 1.1. Data Grafis (Data Titik (a), Data Garis (b), Data Area (c)) 1


2. Sedangkan struktur data SIG ada dua macam yaitu vector dan raster.

Pada struktur data vector posisi objek dicatat pada system koordinat. Sedangkan objek pada struktur data raste disimpan pada grid dua dimensi yaitu baris dan kolom. 1.1.3. Data Atribut Data atribut atau tabular merupakan data yang menyimpan informasi mengenai nilai atau besaran dari data grafis. Untuk struktur data vector, data atribut tersimpan secara terpisah dalam bentuk tabel. Sementara pada stuktur data raster nilai data grafis-nya tersimpan langsung pada nilai grid atau piksel tersebut. 1.2. Apa Itu Arcview ???? Arcview adalah salah satu perangkat lunak SIG yang paling popular dan paling banyak digunakan untuk mengolah data spasial dewasa ini. Software ini dibuat oleh ESRI (Environmental Systems Research Institute), perusahaan yang mengembangkan program Arc/Info. Dengan Arcview kita dengan mudah dapat melakukan input data, menampilkan data, mengelola data, meng-analisis data, dan membuat peta serta laporan yang berkaitan dengan data spasial bereferensi geografis. Arcview terdiri dari 6 modul utama yang disebut dokumen, yaitu : Project,View, Table, Chart, Layout , dan Script. Dokumen View Dokumen Tables Dokumen Charts Dokumen Layout Dokumen Scripts Gambar 1.2. Kotak Dialog Dokumen dalam Arcview


3. Masing-masing dokumen tersebut mempunyai GUI (Graphical User Interface) yang specifik.

GUI adalah tempat pengguna berinteraksi dengan dokumen, misalnya melihat, memilih, memperbesar, mengisi table dsb. Untuk melakukan tujuan tersebut tiap GUI dari tiap dokumen mempunyai menu, botton,dan tools tersendiri. Pada gambar di atas dapat dilihat GUI dari tiap dokumen project. Untuk lebih jelas dapat di klik pada dokumen-dokumen tersebut, kemudian klik ’open’ agar mengerti perbedaannya. Khusus untuk dokumen ’Chart’, ’Layout ’, dan ’Script’, menu tersebut belum aktif karena belum ada theme ataupun file yang dipilih. Klik ’new’ lalu ’open’ untuk membuka, dan untuk ke luar dari tiap dokumen pilih X di pojok kanan. 1.2.1. Project Arcview Tampilan Arcview saat pertama kali dijalankan akan terlihat seperti tampilan berikut ini : Gambar 1.3. Tampilan Arcview Saat Pertama Kali di Jalankan Pada kotak dialog di atas Welcome to Arcview GIS, Arcview menanyakan kepada kita apakah kita akan membuat projek dengan membuka view kosong (with a new view) , membuka program kosong tanpa membuka view (as blank project), atau mengambil projek yang pernah disimpa.

Yang Mau Download Softwarenya, yang full ataupun Portable Klik aja Link di bawah ini :

Dan Buat Teman2 yang mau lihat Tutorialnya Klik juga Link di bawah ini :

Selamat Mencoba..!!

Sunber : http://www.slideshare.net/suryadi831/pengenalan-arcview-gis-33

Read More..

Wednesday, August 18, 2010

SELAMAT DATANG RAMADHAN

AGRIBISNIS COMMUNITY mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1431-H.

Semoga di bulan yang penuh berkah ini kita bisa menjadi orang yang lebih baik lagi dan memperoleh amal berlipat ganda yang dirahmati Allah

Dan semoga pada Ramadhan kali ini kita dapat menjalankannya dengan penuh keikhlasan dan kekhusyuan dan semua amal ibadah kita di Ridhoi Allah SWT…
Amiiin ya Rabbal Allamin....

Read More..

SELAMAT HUT RI ke-65

AGRIBISNIS COMMUNITY mengucapkan selamat HUT RI yang ke-65.

Smoga INDONESIA bisa lebih baik lagi kedepannya.
Amin..!!

Read More..

Sunday, August 1, 2010

BUDIDAYA SEMANGKA

BUDIDAYA SEMANGKA
1. Sejarah Singkat
Semangka merupakan tanaman buah berupa herba yang tumbuh merambat yang dalam bahasa Inggris disebut Water Mellon. Berasal dari daerah kering tropis dan subtropis Afrika, kemudian berkembang dengan pesat ke berbagai negara seperti: Afrika Selatan, Cina, Jepang, dan Indonesia. Semangka termasuk dalam keluarga buah labu-labuan (Cucurbitaceae) pada daerah asalnya sangat disukai oleh manusia/binatang yang ada di benua tersebut, karena banyak mengandung air, sehingga penyebarannya menjadi cepat.


2. Taksonomi Tanaman
Kerajaan : Plantae
Divisio : Magnoliophyta
Kelas : Magnoliopsida
Ordo : Violales
Familia : Cucurbitaceae
Genus : Citrullus
Spesies : Citrullus lanatus

3. Jenis Tanaman
Terdapat puluhan varietas/jenis semangka yang dibudidayakan, tetapi hanya beberapa jenis yang diminati para petani/konsumen. Di Indonesia varietas yang cocok dibudidayakan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu: Semangka Lokal (Semangka hitam dari Pasuruan, Semangka Batu Sengkaling dan Semangka Bojonegoro) dan Semangka Hibrida Impor (dari hasil silangan Hibridasi) yang mempunyai keunggulan tersendiri. Semangka tersebut diklasifikasikan menurut benih murni negara asalnya: benih Yamato, Sugar Suika, Cream Suika dan lainnya.

4. Manfaat Tanaman
Tanaman semangka dibudidayakan untuk dimanfaatkan sebagai buah segar, tetapi ada yang memanfaatkan daun dan buah semangka muda untuk bahan sayur-mayur. Semangka yang dibudidayakan untuk dimanfaatkan bijinya, yang memiliki aroma dan rasa tawar, bijinya diolah menjadi makanan ringan yang disebut "kuwaci" (disukai masyarakat sebagai makanan ringan). Kulit semangka juga dibuat asinan/acar seperti buah ketimun atau jenis labu-labuan lainnya.

5. Sentra Penanaman
Semangka banyak dibudidayakan di negara-negara seperti Cina, Jepang, India dan negera-negara sekitarnya. Sentra penanaman di Indonesia terdapat di Jawa Tengah (D.I. Yogyakarta, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kulonprogo); di Jawa Barat (Indramayu, Karawang); di Jawa Timur ( Banyuwangi, Malang); dan di Lampung, dengan rata-rata produksi 30 ton/ha/tahun.

6. Syarat Pertumbuhan
Iklim
- Secara teoritis curah hujan yang ideal untuk areal penanaman semangka adalah 40-50 mm/bulan.
- Seluruh areal pertanaman semangka perlu sinar matahari sejak terbit sampai tenggelam. Kekurangan sinar matahari menyebabkan terjadinya kemunduran waktu panen.
- Tanaman semangka akan dapat tumbuh berkembang serta berbuah dengan optimal pada suhu ± 25 derajat C (siang hari).
- Suhu udara yang ideal bagipertumbuhan tanaman semangka adalah suhu harian rata-rata yang berkisar 20–30 mm.
- Kelembaban udara cenderung rendah bila sinar matahari menyinari areal penanaman, berarti udara kering yang miskin uap air. Kondisi demikian cocok untuk pertumbuhan tanaman semangka, sebab di daerah asalnya tanaman semangka hidup di lingkungan padang pasir yang berhawa kering. Sebaliknya, kelembaban yang terlalu tinggi akan mendorong tumbuhnya jamur perusak tanaman.

Media Tanam
- Kondisi tanah yang cocok untuk tanaman semangka adalah tanah yang cukup gembur, kaya bahan organik, bukan tanah asam dan tanah kebun/persawahan yang telah dikeringkan.
- Keasaman tanah (pH) yang diperlukan antara 6-6,7. Jika pH <>6 dibutuhkan dolomit sebanyak 50 kg.

Pemupukan
Pupuk yang dipakai adalah pupuk organik dan pupuk buatan. Pupuk kandang yang digunakan adalah pupuk kandang yang berasal dari hewan sapi/kerbau dan dipilih pupuk kandang yang sudah matang. Pupuk kandang berguna untuk membantu memulihkan kondisi tanah yang kurang subur, dengan dosis 2 kg/ bedengan.

Caranya, ditaburkan disekeliling baris bedengan secara merata. Pupuk tersebut terdiri atas:
(a) Pupuk Makro yang terdiri dari unsur Nitrogen, Phospor, Kalsium (dibuat dari pupuk ZA, TSP dan KCl);
(b) Pupuk Mikro yang terdiri dari Kalsium (Ca) Magnesium (Mg) Mangaan (Mn), Besi (Fe), Belerang (S), Tembaga (Cu), Seng (Zn) Boron (Bo) dan Molibden (Mo). Pupuk tersebut, dijual dengan beberapa merek seperti Mikroflex, Microsil dll. Penggunaannya, dicampur 1% obat anti hama penggerek batang.

Lain-lain
Tahap penghalusan dan perataan bongkahan tanah pada sisi bedengan pada tempat penanaman semangka dilakukan dengan cangkul. Di bagian tengah, sebagai landasan buah pada bedengan, diratakan dan diatas lapisan ini diberi jerami kering untuk perambatan semangka dan peletakan buah. Bedengan perlu disiangi, disiram dan dilapisi jerami kering setebal 2-3 cm dan plastik mulsa dengan lebar plastik 110-150 cm agar menghambat penguapan air dan tumbuh tanaman liar. Pemakaian plastik lebih menguntungkan karena lebih tahan lama, sampai 8-12 bulan pada areal terbuka (2 - 3 kali periode penanaman). Plastik sisa yang berwarna perak yang memantulkan sinar matahari dan secara tidak langsung membantu tanaman banyak mendapat sinar matahari untuk pertumbuhannya.

7. Budidaya Tanaman
Teknik Penanaman

1) Penentuan Pola Tanaman
Tanaman semangka merupakan tanaman semusim dengan pola tanam monokultur.

2) Pembuatan Lubang Tanaman
Penanaman bibit semangka pada lahan lapangan, setelah persemaian berumur 14 hari dan telah tumbuh daun ± 2-3 lembar. Sambil menunggu bibit cukup besar dilakukan pelubangan pada lahan dengan kedalaman 8-10 cm. Persiapan pelubangan lahan tanaman dilakukan 1 minggu sebelum bibit dipindah ke darat. Berjarak 20-30 cm dari tepi bedengan dengan jarak antara lubang sekitar 80-100 cm/tergantung tebal tipisnya bedengan. Lahan tertutup dengan plastik mulsa, maka diperlukan alat bantu dari kaleng bekas cat ukuran 1 kg yang diberi lubang-lubang disesuaikan dengan kondisi tanah bedengan yang diberi lobang.

3) Cara Penanaman
Setelah dilakukan pelubangan, areal penanaman disiram secara massal supaya tanah siap menerima penanaman bibit sampai menggenangi areal sekitar ¾ tinggi bedengan, dan dibiarkan sampai air meresap. Sebelum batang bibit ditanam dilakukan perendaman, agar mudah pelepasan bibit menggunakan kantong plastik yang ada. Langkah imunisasi dilakukan dengan perendaman selama 5-10 menit disertai campuran larutan obat obatan. Susunan obat terdiri dari: 1 sendok teh hormon Atonik, Abitonik, dekamon, menedael, 1 sendok teh peres bakterisida tepung, 1 sendok teh peres fungisida serbuk/tepung (Berlate, dithane M-45, Daconiel).

Urutan penanaman adalah sebagai berikut:
• Kantong plastik diambil hati-hati supaya akar tidak rusak.
• Tanam dengan tanah posisi kantong dan masukkan ke lubang yang sudah disiapkan
• Celah-celah lubang ditutup dengan tanah yang telah disiapkan
• Lubang tanaman yang tersisa ditutup dengan tanah dan disiram sedikit air agar media bibit menyatu dengan tanah disekeliling dapat bersatu tanpa tersisa.

Pemeliharaan Tanaman
1) Penjarangan dan Penyulaman
Tanaman semangka yang berumur 3-5 hari perlu diperhatikan, apabila tumbuh terlalu lebat/tanaman mati dilakukan penyulaman/diganti dengan bibit baru yang telah disiapkan dari bibit cadangan. Dilakukan penjarangan bila tanaman terlalu lebat dengan memangkas daun dan batang yang tidak diperlukan, karena menghalangi sinar matahari yang membantu perkembangan tanaman.

2) Penyiangan
Tanaman semangka cukup mempunyai dua buah saja, dengan pengaturan cabang primer yang cenderung banyak. Dipelihara 2-3 cabang tanpa memotong ranting sekunder. Perlu penyiangan pada ranting yang tidak berguna, ujung cabang sekunder dipangkas dan disisakan 2 helai daun. Cabang sekunder yang tumbuh pada ruas yang ada buah ditebang karena mengganggu pertumbuhan buah. Pengaturan cabang utama dan cabang primer agar semua daun pada tiap
cabang tidak saling menutupi, sehingga pembagian sinar merata, yang mempengaruhi pertumbuhan baik pohon/buahnya.

3) Pembubunan
Lahan penanaman semangka dilakukan pembubunan tanah agar akar menyerap makanan secara maksimal dan dilakukan setelah beberapa hari penanaman.

4) Perempalan
Dilakukan melalui penyortiran dan pengambilan tunas-tunas muda yang tidak berguna karena mempengaruhi pertumbuhan pohon/buah semangka yang sedang berkembang. Perempelan dilakukan untuk mengurangi tanaman yang terlalu lebat akibat banyak tunas-tunas muda yang kurang bermanfaat.

5) Pemupukan
Pemberian pupuk organik pada saat sebelum tanam tidak akan semuanya terserap, maka dilakukan pemupukan susulan yang disesuaikan dengan fase pertumbuhan. Pada pertumbuhan vegetative diperlukan pupuk daun (Topsil D), pada fase pembentukan buah dan pemasakan diperlukan pemupukan Topsis B untuk memperbaiki kualitas buah yang dihasilkan. Pemberian pupuk daun dicampur dengan insekstisida dan fungisida yang disemprotkan bersamaan secara rutin.

Adapun penyemprotan dilakukan sebagai berikut:
a) Pupuk daun diberikan pada saat 7, 14, 21, 28 dan 35 hari setelah tanam;
b) Pupuk buah diberikan pada saat 45 dan 55 hari setelah tanam;
c) ZA dan NPK (perbandingan 1:1) dilakukan 21 hari setelah tanam sebanyak 300 ml, 25 hari setelah tanam sebanyak 400 ml dan 55 hari setelah tanam
sebanyak 400 ml.

Pengairan dan Penyiraman
Sistim irigasi yang digunakan sistem Farrow Irrigation: air dialirkan melalui saluran diantara bedengan, frekuensi pemberian air pada musim kemarau 4-6 hari dengan volume pengairan tidak berlebihan. Bila dengan pompa air sumur (diesel air) penyiraman dilakukan dengan bantuan slang plastik yang cukup besar sehingga ebih cepat. Tanaman semangka memerlukan air secara terus menerus dan tidak kekurangan air.

Waktu Penyemprotan Pestisida
Selain pupuk daun, insktisida dan fungisida, ada obat lain yaitu ZPZ (zat perangsang tumbuhan); bahan perata dan perekat pupuk makro (Pm) berbentuk cairan. Dosis ZPT: 7,5 cc, Agristik: 7,5 cc dan Metalik (Pm): 10 cc untuk setiap 14- 17 liter pelarut. Penyemprotan campuran obat dilakukan setelah tanaman berusia >20 hari di lahan. Selanjutnya dilakukan tiap 5 hari sekali hingga umur 70 hari. Penyemprotan dilakukan dengan sprayer untuk areal yang tidak terlalu luas dan menggunakan mesin bertenaga diesel bila luas lahan ribuan hektar. Penyemprotan dilakukan pagi dan sore hari tergantung kebutuhan dan kondisi cuaca.

Pemeliharaan Lain

Seleksi calon buah merupakan pekerjaan yang penting untuk memperoleh kualitas yang baik (berat buah cukup besar, terletak antara 1,0-1,5 m dari perakaran tanaman), calon buah yang dekat dengan perakaran berukuran kecil karena umur tanaman relatif muda (ukuran sebesar telur ayam dalam bentuk yang baik dan tidak cacat). Setiap tanaman diperlukan calon buah 1-2 buah, sisanya di pangkas. Setiap calon buah ± 2 kg sering dibalik guna menghindari warna yang kurang baik akibat ketidak-merataan terkena sinar matahari, sehingga warna kurang menarik
dan menurunkan harga jual buah itu sendiri.

8. Hama Dan Penyakit
Hama
Hama tanaman semangka dapat digolongkan dalam 2 kelompok: hama yang tahan dan tidak tahan terhadap peptisida. Hama yang tidak tahan terhadap pestisida (Kutu daun, bentuk seperti kutu), umumnya berwarna hijau pupus, hidup bergelombol, tidak bersayap, dan mudah berkembang biak. Gejala yang terjadi daun berberecak kuning, pertumbuhannya terhambat. Pengendalian dilakukan secara non kimiawi dan kimiawi dengan obat- obatan. Hama kedua adalah hama yang tahan terhadap pestisida seperti: tikus, binatang piaraan (kucing, anjing dan ayam). Pengendallian: menjaga pematang selalu bersih, mendirikan pagar yang mengelilingi tanaman, pemasangan suatu alat yang menghasilkan bunyi-bunyian bila tertiup angin dan diadakan pergiliran jaga.

1) Thrips
Berukuran kecil ramping, warna kuning pucat kehitaman, mempunyai sungut badan beruas-ruas. Cara penularan secara mengembara dimalam hari, menetap dan berkembang biak. Pengendalian: menyemprotkan larutan insektisida sampai tanaman basah dan merata.

2) Ulat perusak daun
Berwarna hijau dengan garis hitam/berwarna hijau bergaris kuning, tanda serangan daun dimakan sampai tinggal lapisan lilinnya dan terlihat dari jauh seperti berlubang. Pengendalian: dilakukan secara non kimiawi dan secara kimiawi.

3) Tungau
Binatang kecil berwarna merah agak kekuningan/kehijauan berukuran kecil mengisap cairan tanaman, membela diri dengan menggigit dan menyengat. Tandanya, tampak jaring-jaring sarang binatang ini di bawah permukaan daun, warna dedaunan akan pucat. Pengendalian: dilakukan secara non-kimiawi dan dengan pestisida.

4) Ulat tanah
Berwarna hitam berbintik-bintik/bergaris-garis, panjang tubuh 2-5 cm, aktif merusak dan bergerak pada malam hari. Menyerang daun, terutama tunas-tunas muda, ulat dewasa memangsa pangkal tanaman. Pengendalian: (1) penanaman secara serempak pada daerah yang berdekatan untuk memutus siklus hidup hama dan pemberantasan sarang ngengat disekitarnya; (2) pengendalian secara kimiawi, dengan obat-obatan sesuai dengan aturan penanaman buah semangka.

5) Kutu putih dan Lalat buah
Ciri-ciri mempunyai sayap yang transparan berwarna kuning dengan bercak- bercak dan mempunyai belalai. Tanda-tanda serangan : terdapat bekas luka pada kulit buah (seperti tusukan belalai), daging buah beraroma sedikit masam dan terlihat memar. Pengendalian : dilakukan secara non kimiawi (membersihkan lingkungan terutama pada kulit buah, tanah bekas hama dibalikan dengan dibajak/dicangkul). Secara kimiawi : dengan obat-obatan.


Penyakit
1) Layu Fusarium
Penyebab: lingkungan/situasi yang memungkinkan tumbuh jamur (hawa yang terlalu lembab). Gejala: timbul kebusukan pada tanaman yang tadinya lebat dan subur, lambat laun akan. Pengendalian: (1) secara non kimiawi dengan pergiliran masa tanam dan menjaga kondisi lingkungan, menanam pada areal baru yang belum ditanami, atau menanam benih yang sudah direndam obat; (2) secara kimiawi dilakukan penyemprotan bahan fungisida secara periodik.

2) Bercak daun
Penyebab: spora bibit penyakit terbawa angin dari tanaman lain yang terserang. Gejala: permukaan daun terdapat bercak-bercak kuning dan selanjutnya menjadi coklat akhirnya mengering dan mati, atau terdapat rumbai-rumbai halus berwarna abu-abu/ungu. Pengendalian: (1) secara non kimiawi seperti pada penyakit layu fusarium; (2) tanaman disemprot dengan fungisida yang terdiri dari Dithane M 45 dosis 1,8-2,4 gram/liter; Delsene MX 200 dengan dosis 2-4 gram/liter, Trimoltix 65 Wp dosis 2-3 gram/liter dan Daconil 75 Wp dosis 1-1,5 gram/liter.
3) Antraknosa
Penyebab: seperti penyakit layu fusarium. Gejala: daun terlihat bercak-bercak coklat yang akhirnya berubah warna kemerahan dan akhirnya daun mati. Bila menyerang buah, tampak bulatan berwarna merah jambu yang lama kelamaan semakin meluas. Pengendalian: (1) dilakukan secara non kimia sepeti pengendalian penyakit layu fusarium; (2) menggunakan fungisida Velimex 80 WP dosis 2-2,5 gram/liter air.

4) Busuk semai
Menyerang pada benih yang sedang disemaikan. Gejala: batang bibit berwarna coklat, merambat dan rebah kemudian mati. Pengendalian: benih direndam di dalam obat Benlate 20 WP dosis 1-2 gram/liter air dan Difolathan 44 FF dosis 1-2 cc/liter air.

5) Busuk buah
Penyebab: jamur/bakteri patogen yang menginfeksi buah menjelang masak dan aktif setelah buah mulai dipetik. Pengendalian: hindari dan cegah terjadinya kerusakan kulit buah, baik selama pengangkutan maupun penyimpanan, pemetikan buah dilakukan pada waktu siang hari tidak berawan/hujan.

6) Karat daun
Penyebab: virus yang terbawa oleh hama tanaman yang berkembang pada daun tanaman. Gejala: daun melepuh, belang-belang, cenderung berubah bentuk, tanaman kerdil dan timbul rekahan membujur pada batang. Pengendalian: sama seperti penyakit layu fusarium. Belum ditemukan obat yang tepat, sehingga tanaman yang terlanjur terkena harus, supaya tidak menular pada tanaman sehat.
Gulma
Selain gangguan oleh hama dan penyakit, gangguan juga disebabkan kekurangan/kelebihan unsur hara yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pohon semangka yang kekurangan dan kelebihan unsur hara tersebut, menderita akibat adanya gulma (tanaman pengganggu).

9. Panen
Ciri dan Umur Panen

Umur panen setelah 70-100 hari setelah penanaman. Ciri-cirinya: setelah terjadi perubahan warna buah, dan batang buah mulai mengecil maka buah tersebut bisa dipetik (dipanen). Masa panen dipengaruhi cuaca, dan jenis bibit (tipe hibrida/jenis triploid, maupun jenis buah berbiji).

Cara Panen
Dalam pemetikan buah yang akan dipanen sebaiknya dilakukan pada saat cuaca cerah dan tidak berawan sehingga buah dalam kondisi kering permukaan kulitnya, dan tahan selama dalam penyimpananan ataupun ditangan para pengecer. Sebaiknya pemotongan buah semangka dilakukan beserta tangkainya.

Periode Panen
Panen dilakukan dalam beberapa periode. Apabila buah secara serempak dapat dipanen secara sekaligus, tetapi apabila tidak bisa bersamaan dapat dilakukan 2 kali. Pertama dipetik buah yang sudah tua, ke-dua semuanya sisanya dipetik semuanya sekaligus. Ke-tiga setelah daun-daun sudah mulai kering karena buah sudah tidakdapat berkembang lagi maka buah tersebut harus segera dipetik.

Prakiraan Produksi Hasil
produksi dari masing-masing pohon semangka perlu diadakan pembatasanhasil buahnya, sehingga dapat diperkirakan jumlah produksinya. Secara wajar, jumlah buah berkisar antara 2-3 buah setiap pohon (1 buah pada cabang pohon dan 2 buah pada batang utama dari pohon), dengan berat buahnya ± 6-8 kg per pohon.

10. PASCAPANEN
Pengumpulan

Pengumpulan hasil panen sampai siap dipasarkan, harus diusahakan sebaik mungkin agar tidak terjadi kerusakan buah, sehingga akan mempengaruhi mutu buah dan harga jualnya. Mutu buah dipengaruhi adanya derajat kemasakan yang tepat, karena akan mempengaruhi mutu rasa, aroma dan penampakan daging buah, dengan kadar air yang sempurna.

Penyortiran dan Penggolongan
Penggolongan ini biasanya tergantung pada pemantauan dan permintaan pasaran. Penyortiran dan penggolongan buah semangka dilakukan dalam beberapa klas antara lain:
1) Kelas A: berat ≥ 4 kg, kondisi fisik sempurna, tidak terlalu masak.
2) Kelas B: berat ± 2-4 kg, kondisi fisik sempurna, tidak terlalu masak.
3) Kelas C:

Read More..

Monday, July 26, 2010

PENGERTIAN & PRINSIP KOPERASI

Pengertian dan Prinsip Koperasi
[Answer-Question]


1. Kemukakan 6 definisi koperasi, 3 diantaranya menurut Sagimun, UU Koperasi th 1992, dan menurut Ropke.

Jawab :
1. Menurut Sagimun
Didalam ilmu ekonomi arti atau batasan (definisi) koperasi ialah Suatu perkumpulan yang memungkinkan beberapa orang atau badan (badan hukum) dengan jalan bekerjasama atas dasar sukarela menyelenggarakan suatu pekerjaan untuk memperbaiki kehidupan anggota – anggotanya. Misalnya, bersama – sama menyelenggarakan produksi ( koperasi produksi ), bersama – sama menyelenggarakan pembelian, penjualan, simpan pinjam atau pengkreditan dan lain-lain.

2. UU RI No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

- Perkoperasian adalah segala sesuaru yang menyangkut kehidupan koperasi.
- Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang – seorang.
- Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
- Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita – cita bersama koperasi.

3. International cooperative alliiance ( ICA ) dalam buku the coperative principles karangan P.E, Weeramen membverikan definisi sebagai berikut :
" koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengnan memenuhi kebutuhan anggotanya dengan jalan berusaha bersama saling membantu antara yang satu dengan yang lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus didasarkan atas prinsip – prinsip koperasi."

4. Calver dalam bukunya The Law and Principles of Cooperation memberikan definisi koperasi sebagai berikut, " Koperasi adalah organisasi orang – orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing – masing."

5. Drs. A. Chaniago dalam bukunya Perkopersian Indonesia memberikan definisi sebagai berikut, " Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan cara bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. "

6. Menurut Ropke
Koperasi adalah suatu subjek yang akan menjadi bahan perdebatan panjang (berkelanjutan) di antara para ahli sosial, yang tidak saja tergantung pada tradisi penelitian maupun tujuaan yang berbeda, tetapi juga karena tidak adanya definisi yang benar atau sejati bagi seluruh maksud/tujuan ilmiah itu.

2. Jelaskan kenapa Ropke berpendapat bahwa definisi yang dikemukakannya lebih baik dibandingkan definisi sebelumnya.

Jawab :
Ropke berpendapat bahwa definisi yang dikemukakannya lebih baik dibandingkan definisi sebelumnya dikarenakan bahwa Ropke mengambil beberapa definisi dari berbagai sumber. Sumber yang diambil diantaranya yaitu International Cooperative alliance ( ICA ) dalam buku The Cooperative principles, Calvert dalam bukunya The Law and prinsiples of Cooperation, UU Koperasi India th 1904 yang diperbarui th 1912, Drs. A. Chaniago dalam bukunya Perkoperasian Indonesia, dan yang terakhir dari UU No. 12 th 1967, tentang Pokok – pokok perkoperasian yang berlaku sampai sekarang. Berbagai definisi dari beberapa sumber ini ada kesamaannya sehingga gambaran tentang adanya kesatuan diantara perbedaan – perbedaan tersebut akhirnya diperoleh dan mencari penyebab apa yang dapat menyatukan atau terpadunya definisi tersebut sehingga definisi tersebut menjadi satu pengertian yang utuh.

3. Bila diperhatikan definisi – definisi diatas, antara satu dan lain definisi tidaklah sama, tetapi bila dicermati dengan hati – hati maka diantara definisi tersebut terdapat kesamaan, dan kesamaan tersebut dapat disebut sebagai karakteristik koperasi. Kemukakanlah kesamaan tersebut.

Jawab :
- Koperasi adalah organisasi dari orang-orang yang didalam UU No. 12 tahun 1967 disebut sebagai kumpulan orang – orang.
- Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang – orang berkumpul bukan untuk menyatukan modal atau uang melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
- Koperasi adalah perusahaan yan g harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masayarakat lingkungannya.
- Koperasi aadalah perusahaan yang didukung oleh orang – orang sebagai anggotanya menghimpun kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang dan jasa yang ada.
- Di Indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya sebab selain untuk memenuhi kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat yang sesuai untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan.
4. Kemukakanlah implikasi dari masing – masing karakteristik tersebut dalam mengelola dan mengembangkan koperasi.

Jawab :
- Koperasi adalah organisasi dari orang-orang yang didalam UU No. 12 tahun 1967 disebut sebagai kumpulan orang – orang.
Mereka berkumpul karena mempunyai kesamaan kebutuhan ekonomi yang ingin dipenuhi, maka mereka membentuk perusahaan yang dikelola secara bersama. Itulah sebabnya banyak yang beranggapan bahwa koperasi berwajah ganda, yaitu sebagai kumpulan orang – orang yang sekaligus merupakan sebuah perusahaan bersama. Hal seperti itu akan menciptakan hub ungan yang diatur dalam aturan hubungan oraganisasi antara anggota dan juga akan tercipta hubungan antar manusia yang ada, baik secara sifat manusiawi maupun bersifat kodrati.

- Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang – orang berkumpul bukan untuk menyatukan modal atau uang melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
Apabila dalam memenuhi kebutuhan ekonomi tersebut akhirnya diperoleh sisa hasil usaha atau keuntungan maka keuntungan tersebut akan dipergunakan untuk membiayai kelangsungan hidupo koperasi, bukan untuk memperoleh keuntungan semata – mata. Hal tersebut tercermin dalam keanggotaaan koperasi yang menyatakan bahwa masuknya seseorang menjadi anggota koperasi bukan atas dasar kesanggupan membayar simpanan pokok, simpanan wajib dsb, melainkan adalah atas dasar dorongan kepentingan ekonomi masyarakat lingkungannya.

- Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
Operasinya bukan merupakan sebuah perusahaan yang harus memberikan pelayanaan kepada umum dan bukan pula sebagai perusahaan yang semata – mata mencari keuntungan. Operasi koperasi sebagai perusahaan yang berintikan orang – orang adalah perpaduan aspek pelayanan dengan pencarian keuntungan. Oleh karena itu dalam pengelolaannya dan dalam manajemennya, koperasi harus berusaha membatasi pemerasan tenaga manusia lain demi kepentingan sendiri demikian juga dalam menentukan kebijaksanaan perusahaan harus dilaksanakans secara demokratis.

- Koperasi aadalah perusahaan yang didukung oleh orang – orang sebagai anggotanya menghimpun kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang dan jasa yang ada.
Kebutuhan bersama dari berbagi bidang tersebut merupakan dasar pembentukan koperasi menurut jebisnya. Koperasi yang menghimpun seluruh kegiatan usaha itu dinamakan Koperasi Aneka Usaha yang kadang – kadang berbeda kepentingannya antara kelompok yang satu antara kelopmpok yasng lainnya. Meskipun demikian, dalam koperasi mereka dapat bersatu sebagai sesama manusia. Kepentingan yang berbeda itu disatukan kedalam kelompok yang lebih besar, yaiotu kelompok koperasi sebagai satu keluarga yang mempunyai kepentingan yang lebih besar dan sama yaitu keadilan.

- Di Indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya sebab selain untuk memenuhi kebutuhan anggotanya ia juga merupakan alat yang sesuai untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan.
Jadi, selain memenuhi kebutuhan anggotanya, koperasi juga berfungsi sebagai alat untuk mensukseskan sesuatu program pembangunan, baik program pembangunan darti kalangan masyarakat sendiri maupun yang diprakarsai oleh pemerintah.
5 Kemukakanlah alasan atau dasar – dasar kenapa koperasi Rochdale adalah koperasi yang pertama kali didunia, walaupun sebelum tahun kelahiran koperasi ini ( 1844 ) sudah ada juga kelembagaan yang disebut sebagai koperasi.

Jawab :
Serangkaian prinsip yang sering dikemukakan, adalah tujuh prinsip koperasi yang dikembangkan oleh koperasi modern " pertama " yang didirikan tahun 1844 oleh 28 orang pekerja lancashire di Rochdale. Prinsip – prinsip tersebut masih menjadi dasar ( basis ) dari gerakan koperasi international, yaitu :
• Open membership ( keanggotaan terbuka )
• One member, one vote ( satu anggota, satu suara )
• Limited return on capital ( pengembalian bunga yang terbatas atas modal )
• Alocation of surplus in proportion to member transaction ( alokasi SHU sebanding dengan transaksi yang dilakukan anggota )
• Cash trading ( penjualan tunai )
• Stress on education ( menekan pada unsur pendidikan )
• Relogious and politycal neutrality ( netral dalam hal agama dan politik )
Walaupun seluruh prinsip – prinsip Rochdale dihilangkan, tetapi kita masih dapat memberikan karakteristik bagi suatu organisasi menurut kriteria lainnya ( kriteria identitas ) dimana para pemiliknya identik dengan pengguna jasanya, sebagai " koperasi ". Apa yang dapat diinformasikan oleh prinsip – prinsip ini kepada kita merupakan pedoman atau norma – norma, atau nilai – nilai ( property right ) yang sering kali atau harus memberikan pedoman kegiatan – kegiatan organisasi yang disebut koperasi itu sendiri.
Para pakar baik praktisi maupun ahli ( akademis ) ilmu koperasi, telah memakai prinsip – prinsip Rochdale maupun prinsip – prinsip lainnya untuk mendefinisikan koperasi yang asli, atau benar, atau sejati itu, dan bagaimana mengevaluasi kinerja koperasi tersebut. Mereka telah menjadikan prinsip – prinsip tersebut sebagai suatu alat utama dari kebijakannya yang menyangkut manajemen koperasi baik secar mikro maupun makro, bahkan sering membuat prekondisi bagi keberhasilan koperasi tersebut.

6 Pada awal koperasi Rochdale didirikan yang pertamakali dirumuskan oleh para pendirinya tidaklah merumuskan prinsip atau sendi dasar pelaksanaan kegiatan! a. Kemukakan dan jelaskan apa yang lebih dahulu dirumuskan oleh para pendiri tersebut.

Jawab :
Yang lebih dahulu dirumuskan oleh para pendiri Rochdale ini adalah menetapkan tujuan usaha koperasi yang harus dicapai oleh perkumpulan itu. Adapaun usaha yang dilakukan oleh koperasi itu adalah sebagai berikut :
- Membangun sebuah toko untuk menyalurkan bareang – barang yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
- Mendirkan rumah tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan untuk memperbaiki lingkungan hidup anggotanya.
- Mendirkan pabrik untuk memproduksi barang yang jenisnya ditentukan oleh koperasi dengan mempekerjakan para anggota yang tidak mempunyai pekerjaan
- Membeli tanah untuk digarap oleh anggota yang dikeluarkan atau diberhentikan dari tempatnya bekerja
- Segera setelah koperasi lancar dalam menjalankan usahanya, maka koperasi akan memproduksi barang, menjual barang, dan mengadkan pendidikan khusus tentang cara mengelola koperasi.
Demikianlah kegiatan usaha koperasi Rochdale yang bertujuan agar oraganisasi koperasi mampu berdiri sendiri dengan mengutamakan kepentingan seluruh anggotanya.

b. Jelaskan apa yang terjadi dan yang dilaksanakan sehingga akhirnya muncul apa yang dikenal dengan prinsip Rochdale.

Jawab :
Untuk mencapai tujuan itu ditentukanlah peraturan yang harus dipatuhi didalm menjalankan usaha ekonomi koperasi. Peraturan tersebut dibuat oleh orang –orang yang belum berpengalaman dalam bidang ekonomi. Dalam rangka merealisasikan tujuan usaha tersebut ada beberapa atauran usaha yang dilakukan sebagai berikut :
- Didalam menjalakan atau mengelola koperasi harus dilakukan secara demokrtatis atas persetujuan rapat anggota.
- Laporan pemeriksaan keuangan koperasai harus disampaikan dalam rapat anggota
- Jika terjadi perbedaan pendapat didalam rapat anggota harus ada pendamai yanbg diambil dari kalangan luar yang dipilih oleh anggota koperasi
- Perdagangan tidak boleh dilakukan dalam bentuk kredit. Apabila pengurus melakukan hal itu harus dikenakan sanksi oleh koperasi
- Jika ada kelebihan keuntungan harus dibagi – bagikan keoada setiap anggota sesuai dengan jumlah uang yang dibelanjakan ditoko koperasi.
- Ada sembilan peraturan yang berkaitan dengan kasir, 3 diantaranya berbunyi.
1.penjual tugasnya hanya menimbang, mengukur dan menyerahkan barangnya.
2.kasir menerima pembayaran debngan memberikan tanda terima uang tersebut kepada pembeli dan menyimpan tembusannya
3.sekretaris menerima seleruh daftar pembelian pada setiap rapat mingguan supaya dapat mengetahui berapa banyak anggota yang membeli yang nantinya mendapatkan pembagian sisa hasil usaha atau keuntungan.

c. Kemukakan Prinsip Rochdale!

Jawab :
“koperasi pada saat ini tidak ingin ikut campur dengan berbagai urusan perbedaan politik dan agama anggotanya tetap hanya mengurusi kesamaan kepentingan dengan menyatukan peralatan, energi, dan kemampuan dari seluruh anggotanya untuk kepentingan bersama dengan dasar kerja sebagai berikut:
1. Modal usaha harus dapat dipenuhi oleh anggota sendiri dengan adanya bunga yang tetap.
2. Persediaan barang ayang akan dijual kepada anggota hanya bermutu baik saja.
3. Barang yang dijual kepada para anggota harus dengan timbangan dan ukuran yang benar saja.
4. Barang yang dijual kepada para anggota harus mengikuti harga pasar dan tidak boleh dilakukan secara kredit.
5. Keuntungan harus dibagi-bagikan kepada anggota secara seimbang dengan jumlah pembelian barang.prinsip mengelola usaha dengan satu orang satu suara dan kesamaan derajat anggota baik laki-laki maupun wanita harus dilaksanakan oleh koprasi.
6. Pengelolaan koperasi harus ditangani oleh pengurus dan penyelengggara yang dipilih secara periodik.
7. Sebagian tertentu dari sisa hasil uasaha atau keuntungan harus disishkan untuk kepentingan pendidikan.
8. Keadaan neraca perusahaan harus diberitahukan kepada para anggota agar dapat mengadakan penilaian.

7. Kemukakanlah perbedaan dan persamaan anatara prinsipo Rochdale dengan prinsip koperasi yang tercantum UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992!

Jawab :
Persamaan:
• Prinsip demokratis
• Keanggotaan koperasi terbuka
• Bunga atas modal terbatas
• Pembagian surplus kepada anggota sejalan dengan jumlah pembelian.
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
• Usaha dan ketatalaksanaan besifat terbuka.
• Swadaya, swakerta, dan swasembada, sebagai pencerminan dari prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
Perbedaan:
Prinsip UU yang tidak terdapat di dalam prinsip Rochdale, yaitu;
• Menyediakan dana cadangan untuk pendidikan tentang perkoperasian
• Netral terhadap politik dan agama
• Penjualan hanya atas barang yang murni atau tidak palsu
• Perdagangan harus dilakukan secara tunai.

Read More..

KOPERASI : POKOK PIKIRAN BUNG HATTA & UU KOPERASI INDONESIA

Topik 1:
Pokok pikiran Bung Hatta tentang koperasi (Hatta, 1987, Membangun Koperasi dan
Koperasi Membangun, Inti idayu Press, Jakarta, Bagian I. Pidato no.1)


1. Apakah cita-cita tinggi atau ideal dari bangsa Indonesia menurut Bung Hatta?

Jawab :
Menurut Bung Hatta cita-cita tinggi atau ideal dari bangsa Indonesia adalah tentang dasar hidup kita. Kita ingin melihat bangsa kita hidup makmur dan sejahtera, bebas dari kesengsaraan hidup. Ideal kita terpancang dalam undang-undang dasar: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

2. Dalam mengemukakan pendapatnya tentang kaitan antara UUD 45 dan koperasi Bung Hatta menggunakan 2 kata yang memberikan penekanan atau penegasan yaitu “terpancang” dan “suruhan”. Tugas: kemukakanlah dan jelaskan apa pendapat Bung Hatta tersebut?

Jawab :
Ideal kita itu terpancang dalam undang-undang dasar : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Asas kekeluargaan itu ialah koperasi! Perkataan undang-undang dasar ini bukanlah hanya suatu pernyataan daripada ideal bangsa kita, tetapi juga suruhan untuk bekerja ke jurusan itu.

3. Kemukakanlah pendapat Bung Hatta tentang cita-cita bangsa yang berkaitan dengan “koperasi” dan “perekonomian nasional”?

Jawab :
Suatu perkonomian nasional yang berdasar atas koperasi, inilah ideal kita. Realitas ialah : bahwa kita masih jauh dari cita-cita kita itu, bahwa kemakmuran rakyat tidak lahir sekaligus dengan kemerdekaan dan kedaulatan, bahwa koperasi tidak timbul sendirinya dengan ciptaan. Semuanya itu harus diusahakan, diselenggarakan dengan kerja yang sungguh-sungguh. Dunia yang lahir berlainan daripada cita-cita itulah yang menjadi pegangan kita untuk merintis jalan ke gerbang kemakmuran rakyat yang kita ciptakan itu.

4. Kemukakanlah pendapat Bung Hatta yang berkaitan dengan “politik ekonomi jangka panjang” dan “politik ekonomi jangka pendek”?
Jawab :
Politik perekonomian berjangka panjang meliputi segala usaha dan rencana untuk menyelenggarakan berangsur-angsur ekonomi Indonesia yang berdasarkan koperasi. Oleh karena koperasi hanya bisa subur di atas pangkuan masyarakat yang bersemangat koperasi, maka usaha menghidupkan dan menumbuhkan semangat koperasi itu adalah tugas yang pertama. Usaha ini menghendaki waktu, kesabaran dan keyakinan yang tak kunjung goncang.
Politik perekonomian berjangka pendek realisasinya bersandar kepada bukti-bukti yang nyata. Sekalipun sifatnya berlainan daripada ideal kita bagi masa datang, apabila buahnya nyata memperbaiki keadaan rakyat dan mengecilkan kekurangan kemakmuran kini juga, tindakan itu sementara waktu harus dilakukan. Dilakukan oleh mereka yang sanggup menjalankannya.

5. Usaha apa yang menurut Bung Hatta, terkait dengan koperasi yang membutuhkan waktu, kesabaran, dan keyakinan yang tidak kunjung goncang?

Jawab :
Usaha yang terkait dengan koperasi yang membutuhkan waktu, kesabaran, dan keyakinan yang tidak kunjung guncang adalah usaha untuk menghidupkan dan menumbuhkan semangat koperasi.

6. Kemukakanlah implikasi atau praktis yang positif (bermanfaat) dari pokok pikiran Bung Hatta diatas terhadap kenyataan yang ada sekarang, dimana perkembangan dan peran koperasi dalam perekonomian nasional masih sangat lambat dan sangat kecil?
Jawab :
Bila kita perhatikan perkembangan koperasi sejak awal kemerdekaan sampai saat ini ternyata peran koperasi dalam perekonomian nasional masih sangat kecil, sekitar 3%, dan masih terdapat sangat banyak masalah dan kelemahan. Hal ini cenderung membuat kita patah semangat (pesimis) untuk membangun dan mengembangkan koperasi di Indonesia.

Tetapi, bila diperhatikan dengan cermat Pokok Pikiran BungHatta tentang koperasi, membuat kita bersemangat kembali untuk membangun dan mengembangkan koperasi. Karena Bung Hatta menasihatkan bahwa untuk membangun koperasi atau menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional memerlukan waktu yang panjang, kesabaran dan keyakinan yang tidak kunjung goncang. Karena itu pula Bung Hatta menempatkan pembangunan koperasi menjadi sokoguru pere-konomian nasional dalam Politik Ekonomi Jangka Panjang.




Topik 2 :
Undang-Undang Koperasi (Sularso & Damanik, 1982, Peraturan dan Perundang-undangan Koperasi di Indonesia. Penerbit Dwi Segara, Jakarta; undang-Undang Perkoperasian Th 1992, Sinar Grafika, Jakarta.)


1. Sejak awal kemerdekaan sampai sekarang telah berlaku Undang-undang Koperasi sbb: UU No. 179 Th 1949; UU No. 79 Th 1958; UU No. 14 Th 1965; UU No. 12 Th 1967 dan UU No. 25 Th 1992. Tugas : kemukakanlah alasan yang menyebabkan perlunya dilakukan masing-masing penggantian UU tersebut (4 kali pergantian)?

Jawab:
1) UU No. 179 Th 1949
Undang-undang mengenai perkoperasian, yaitu peraturan-peraturan koperasi dalam Ordonansi tahun 1993 No. 198 dan tahun 1949 No. 179 nyata-nyata hanya mengatur mengenai cara mengatur pendirian dan pengesahan perkumpulan Koperasi, pula cara bekerjanya dari pada perkumpulan Koperasi.
Hal mana tidak cocok dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia serta tidak memenuhi asas dan tujuan Negara Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia pasal 38.
Karenanya harus segera diganti dengan Undang-undang Koperasi yang baru yang sesuai dengan semangat asas kekeluargaan (gotong royong) bangsa dan masyarakat Indonesia, serta sesuai dengan asas dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Kalau dalam peraturan-peraturan koperasi yang lama, pemerintah hanya menjadi pendaftar dan penasehat saja, maka dalam undang-undang baru Pemerintah harus berkewajiban membimbing rakyat ke arah hidup berkoperasi, sehingga dengan demikian akan tercapai usaha agar perekonomian rakyat benar-benar disusun atas dasar kekeluargaan.

2) UU No. 79 Th 1958
Berlakunya kembali Undang-Undang dasar 1945 dengan Dekrit Presiden republik Indonesia tanggal 5 juli 1959, dan dengan ditetapkannya Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) dan Amanat Pembangunan Presiden (APP) sebagai Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan oleh MPRS dan ditetapkannya Deklarasi Ekonomi sebagai srategi dasar ekonomi Indonesia, menurut secara mutlak perubahan fungsi dari segala lembaga kemasyarakatan, khususnya gerakan Koperasi, untuk disesuaikan dengan Haluan negara maupun Haluan Pembangunan serta strategi dasar ekonomi tersebut.
Sesuai dengan prinsip tersebut di atas serta pertumbuhan koperasi sendiri dalam kehidupan ekonomi Indonesia, perlu dikeluarkan Undang-undang baru dalam bidang perkoperasian guna menyempurnakan Undang-Undang No. 79 Tahun 1958 tentang Perkumpulan Koperasi.

3) UU No. 14 Th 1965
Isi dan jiwa Undang-undang No. 14 tahun 1965 mengandung hal-hal yang bertentangan dengan asas-asas pokok, landasan kerja serta landasan idiil Koperasi, sehingga akan menghambat kehidupan dan perkembangan serta mengaburkan hakekat Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang demokratis yang berwatak sosial.
Peranan Pemerintah yang terlalu jauh dalam mengatur masalah perkoperasian Indonesia sebagaimana telah tercermin di masa yang lampau pada hakekatnya tidak bersifat melindungi, bahkan sangat membatasi gerak serta pelaksanaan strategi dasar perekonomian yang tidak sesuai dengan jiwa dan makna Undang-undang Dasar 1945 pasal 33. Hal yang demikian itu akan menghambat langkah serta membatasi sifat-sifat keswdayaan. Keswasembadaan serta keswakertaan yang sesungguhnya merupakan unsur pokok dari asas-asas percaya pada diri sendiri yang pada gilirannya akan dapat merugikan masyarakat sendiri.
Oleh karenanya sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1996 dianggap perlu untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang No. 14 tahun 1965 tentang Perkoperasian tersebut dengan Undang-Undang baru yang benar-benar dapat menempatkan Koperasi pada fungsi yang semestinya yakni sebagai alat pelaksana dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1).

4) UU No. 12 Th 1967
Alasan digantinya undang-undang koperasi menjadi undang-undang 25 tahun 1992 :
Menimbang :
a. Bahwa koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
b. Bahwa koperasi perlu membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
c. Bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat.
d. Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketetntuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti UU No.12 Tahun 1992 tentang pokok-pokok perkoperasian.


2. Kemukakanlah butir-butir perbedaan antara UU No. 12 th 1967 dengan UU No. 25 Th 1992 yang merupakan penyempurnaan dari UU No. 12 th 1967 yang memberikan dukungan yang lebih baik terhadap aspek bisnis dari koperasi. Perubahan atau penyempurnaan tersebut berkaitan dengan : a. Definisi koperasi; b. sendi dasar atau prinsip koperasi; c. permodalan; d. Lapangan Usaha; e. Pengelolaan?
Jawab :
a. Definisi Koperasi :
UU No. 12 Tahun 1967 =
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang, atau badan-badan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
UU No. 25 Tahun 1992 =
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

b. Sendi dasar atau prinsip koperasi
UU No. 12 tahun 1967 =
Pasal 6, sendi-sendi koperasi adalah :
1) Sifat keanggotaannnya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia.
2) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
3) Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota.
4) Adanya pembatasan bunga atas modal.
5) Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
6) Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
7) Swadaya, swakerta, dan swasembada sebagai pencerminan daripada prinsip dasar, percaya pada diri sendiri.
UU No 25 Tahun 1992 =
Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan dilakukan secara democrat.
3) Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
1) Pendidikan Perkoperasian
2) Kerjasama antarkoperasi

c. Permodalan
UU No. 12 Tahun 1967
Pasal 32 :
1) Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain.
2) Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
a. Simpanan Pokok
b. Simpanan wajib
c. Simpanan sukarela
3) Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.
Pasal 33 :
1) Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama anggota yang bersangkutan masih menjadi angggota koperasi.
2) Simpanan wajib dapat diambil kembali dengan cara-cara yang diatur lebih lanjut di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan keputusan-keputusan rapat anggota dengan mengutamakan kepentingan koperasi.
UU No 25 Tahun 1992 =
Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari :
1) Simpanan Pokok
2) Simpanan Wajib
3) Dana Cadangan
4) Hibah
Modal pinjaman dapat berasal dari :
1) Anggota
2) Koperasi lainnya dan / atau anggotanya
3) Bank dan lembaga keuangan lainnya
4) Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya
5) Sumber lain yang sah

d. Lapangan Usaha
UU No 12 Tahun 1967 =
Pasal 31 :
Lapangan usaha koperasi adalah di bidang produksi dan dibidang ekonomi lainnya berdasarkan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 dengan penjelasannya.
UU No 25 Tahun 1992 =
Pasal 43 :
1) Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
2) Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
3) Kkoperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Pasal 44 :
1) Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk :
a) Anggota koperasi yang bersangkutan.
b) Koperasi lain dan atau anggotanya.
2) Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya kegiatan usaha koperasi.
3) Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

e. Pengelolaan
UU N0 12. Tahun 1967 =

UU No 25 Tahun 1992 =

Read More..

KEDUDUKAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI DAN ALIRAN KOPERASI ,SEJARAH KOPERASI

Kedudukan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi


[Tugas makalah]

TOPIK 1
1. Kemukakan pendapat penulis (roy) tentang kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian, apakah roy setuju dengan pendapat bahwa koperasi adalah satu sistem ekonomi tersendiri atau bagaimana? jelaskan

Jawab :
Menurut Roy, koperasi adalah wadah perjuanagn untuk memeperbaiki sistem perekonomian, dengan mana perbaikan hidup sebagian besar umat manusia di dunia dan kenyataannya ada di bawah garis kemiskinan akibat pola ekonomi kapitalis, dapat dilaksanakan atau diwujudkan dengan sebaik-baiknya.


2. Kemukakan apa yang dimaksud dengan aliran koperasi sosialis(The socialist cooperative school)

Jawab ;
Cooperative school atau aliran koperasi ini berkeinginan untuk menjadikan koperasi sebagai batu loncatan untuk mencapai sosialisme.


3. Kemukakan apa yang dimaksud aliran koperasi persemakmuran (the commonwealth cooperative school

Jawab :
Aliran koperasi ini menginginkan agar koperasi dapat menguasai kehidupan ekonomi, usaha, swasta, memang dapat diterima tetapi usaha swasta ini hendaknya hany amenduduki tempat kedua saja. Aliran persemakmuran koperasi muncul di inggris.

4. Kemukakan apa yang dimaksud aliran koperasi penyangga kapitalis (competitive yardstick scool of cooperative.)

Jawab:
Aliran koperasi ini menginginkan agar tumbuhnya koperasi dapat berperan sebagai penghilang danpak negatif atau kejahatan yang diakibatkan sistem kapitalis, jadi koperasi baru akan didirikan apabila telah terperiksa bahwa usaha-usaha berdasar kapitalisme tersebut benar-benar telah melahirkan dampak-dampak negatife pada kehidupan penduduk. Aliran ini tumbuh di swedia dan beberapa negara lainnya dieropa, merupakan bagian dari apa yang disebutkan institutional economic balance theory.

5. Kemukakan bagaimana pendapat roy berkaitan dengan aliran tersebut diatas!

Jawab :
Menurut Roy, aliran-aliran koperasi tersebut merupakan aliran yang banyak penganutnya di dunia sehingga perannya dalam usaha memperbaiki taraf perekonomian penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan tidak dapat diabaikan begitu saja oleh mereka yang ingin mempertahakan sistem kapitalisme.




Topik 2
1. Kemukakanlah hubungan antara terjadinya revolusi industri di eropah dengan munculnya gagasan pendirian koperasi di inggris.

Jawab :
Pada pertengahan abad kedelapan belas dan kemudian dilanjutkan dengan abad ke sembilan belas di eropa terjadi apa yang dikenal dengan nama revolusi industri. Seperti diketahui revolusi industri disebabkan oleh pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan ini menimbulkan penemuan-penemuan baru yang ada didalam lapangan industri mengakibatkan perubahan-perubahan yang besar.

Apa yang dahulunya dikerjakan dengan tangan atau tenaga manusia, sekarang dengan adanya penemuan-penemuan baru itu mulai dikerjakan dengan tenaga mesin.maka muncullah pabrik-pabrik besar dan terjadilah revolusi industri. Kemudian industri dan pabrik-pabrik besar itu menimbulkan serta mengembangkan kapitalisme. Kapitalisme adalah susunan atau tatanan ekonomi yang berpusat pada keuntungan perorangan. Kaum kapitalisme atau kaum modal mempergunakan penemuan-penemuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Sistem ekonomi kapitalisme atau liberalis yang bersendi kepada kebebasan individu untuk mencari keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya menimbulkan suasana yang disebut exploitation de’l’homme par;i;homme artinya pemerasan atas manusia oleh manusia. Uang dan benda sangat di dewa-dewakan, sedang harkat manusia dilemparkan jauh kejurang kehinaan yang sedalam-dalamnya.

Nasib sebagian besar rakyat yang tidak berdaya sangat memilukan hati. Didalam suasana yang memilukan hati itu timbulah gerakan koperasi yang memberikan harapan akan perbaikan nasib dan kemakmuran bersama.

2. Kemukakanlah latar belakang atau penyebab munculnya CWS dan kemukakan pula perkembangan yang penting dari CWS tersebut !

Jawab :
- Latar belakang
Pada awal perkembangannya koperasi konsumsi menghadapi sedikit kesukaran. Ternyata bahwa terjadi persaingan membeli antara koperasi-koperasi itu. Hal ini menyebabkan harga barang-barang yang dibutuhkan dengan sendirinya naik. Kemudian koperasi-koperasi konsumsi- konsumsi yang mulai banyak tersebar di seluruh tanah inggris itu berusaha bergabung dengan bekerjasama dalam membeli serta membeli secara besar-besaran harga akan lebih murah dan mutu barang yang diinginkan akan terjamin. Kemudian timbul gagasan untuk mendirikan pabrik pabrik yang menghasilkan barang kebutuhan sehari-hari yang diperlukan oleh koperasi.
Sementara itu koperasi disekitar kota rochdale mengusahakan kepada koperasi rochdale untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan secara lebih besar untuk mengisi toko-toko koperasi mereka. Cara seperti itu ternyata mempererat hubungan antara koperasi dan para pedagang besar. Dengan demikian pekerjaan dapat berjalan lebih lancar, lebih menguntungkan dan yang terpenting mencegah persaingan diantara koperasi-koperasi itu sendiri.
Demikianlah akhirnya pada tahun 1863 di dalam koperasi inggris ditetapkan antara lain untuk membentuk organisasi gabungan pembelian dengan nama yang terkenal dengan the north of england cooperative wholesale society, sedang perkumpulan perkumpulan koperasi di skotlandia memutuskan organisasi gabungan pembelian tersendiri. Maka dalam tahun itu juga (1863) didirikanlah the scotIsh cooperative wholesale society. Jadi di inggris ada dua buah organisasi gabungan pembelian atau cooperative wholesale society (CWS). Akan tetapi di dalam menjalankannya dan menyelenggarakan maksud bersama selalu terjalin serta terjamin kerjasama yang baik.

- Perkembangan CWS
CWS memperlihatkan kemajuan-kemajuan yang pesat, terutama dibawah pimpinan yang baik dan bijaksana .T.W. Mitchel yang menjabat sebagai ketua kurang lebih 21 tahun lamanya yakni dari tahun 1874- 1895. sepuluh tahun setelah berdirinya CWS, badan ini telah sanggup memiliki dan memproduksi beberapa macam kebutuhan anggotanya. Pada tahun 1873 badan ini sudah mulai mendirikan pbrik biskuit kemudian juga pabrik sepatu untuk dijual ditoko koperasi.
Kemudian CWS memiliki lebih dari 200 buah bengkel dan pabrik dengan memberikan lapangan pekerjaan kepada 43.000 orang buruh serta menghasilkan barang kira-kira 55.000.000 pounsterling, sedang the scottish cooperative wholesale society memberi lapangan pekerjaan kepada kurang lebih 9000 orang buruh dan mnghasilkan barang-barang kira-kira sehraga 12.000.000 poundsterling. CWS selanjutnya berkembang dengan luas serta mendirikan cabang pembelian yang teratur.

3. Kemukakan latar belakang dan sejarah munculnya koperasi di jerman:
• di daerah pedesaan, termasuk pelopornya dan apa yang awal dilakukan !
• didaerah perkotaan, termasuk pelopor dan kunci keberhasilan.

Jawab :
a. Frederich wilhelm raiffeisen adalah tokoh penganjur koperasi simpan pinjam dikalangan kaum tani di desa.
F.W raiffeisen adalah walikota, mula-mula di flimmensfeld, kemudian di wayrbush dan terakhir di heddesdorf. Baru pada tahun 1864 f.W raiffeisen berhasil mendirikan koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit yang diberinama darlehnkassenverein. Alasan dirikakannya koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit yang sering pula disebut bank rakyat ialah peri kemanusiaan. Hal ini bermula ketika reiffeisen tergugah hatinya melihat kemiskinan rakyat di desa-desa. Nasib rakyat di desa sangat menyedihkan. Sebagian besar rakyat didesa itu tenggelam di dalam lautan hutang kepada pemiik tanah, para pedagang perantara atau tengkulak dan para lintah darat yang tidak mengenal peri kemanusiaan

b. Herman schulze yang juga terkena dengan nama julukan hermann schulze delitzsch adalah seorang tokoh dan penganjur koperasi simpan pinjam dikalangan kaum buruh, tukang dan pedagang kecil dikota. Pada waktu menjabat sebagai ketua komission fur handel und gewerke dari parlemen prusia(jerman), memperoleh kesempatan memperhatikan serta mempelajari peri kehidupan kaum buruh dan tukang dikota-kota. Pada waktu itu kaum buruh sangat menderita hidupnya. Untuk memperbaiki nasih orang-orang miskin dan lemah ekonominya ini ia berusaha mendirikan perkumpulan koperasi.

Setelah mengalami kegagalan beberapa kali, akhirnya menjelmalah koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit yang susunan serta kerjanya mirip dengan susunan dan cara kerja sebuah bank.
Pokok dasar yang dianjurkan oleh herman schulze hampir sama dengan dasar-dasar yang ditanamkan oleh rochdale pioneers. Anjurannya antara lain berbunyi : hanya tenaga serta kesanggupan diri sendiri dan bukan pertolongan atau bantuan dari luar yang menjadi rahasia untuk mencapai perbaikan nasib.

4. Kemukakan penyebab atau latar belakang utama yang menyebabkan koperasi yang berkembang di inggris adalah koperasi konsumsi, sedangkan di jerman adalah koperasi kredit

Jawab :
Pada tanggal 12 desember 1844, 28 buruh tenun pada sebuah perusahaan tekstil di kota rochdale mendirikan sebuah perkumpuan koperasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf kedudukan ekonomi mereka yang rendah. Dengan modal kepercayaan pada diri sendiri, itulah mereka mendirikan koperasi. Dengan susah payah 28 buruh tenun itu berhasil mengumpulkan uang untuk mendirikan koperasi, yang tekenal dengan nama the rochdae equitable pioneers society. Keadaan toko koperasi mereka mula-mula sangat sederhana, menurut rencana semula koperasi rochdale ini berusaha memenuhi seluruh kebutuhan hidup, seperti melayani kebutuhan para anggota, perumahan, pengobatan. Makanya koperasi ini disebut kperasi konsumsi, yaitu koperasi yang melayani seluruh kebutuhan anggota.
Di denmark , berkembang koperasi simpan pinam. Hal ini di latarbrlakangi oleh frederich wIlhelm dan herman schulze, . mereka mendirikan koperasi simpan pinjam atas dasr perikemanusiaan. Mereka tergugah melihat kemiskinan rakyat di desa dan di kota. Nasib rakyat tersebut sangat menyedihkan. Sebagian rakyat tersebut tenggelam dalam lautan hutang kepada pemilik tanah, para pedagang perantara atau tengklak dan para lintah darat yang tidak mengenal peri kemanusiaan. Oleh sebab itulah mereka mendirikan koperasi simpan pinjam untuk memperbaiki kehidupan penduduk di desa dan kota.

5. Kemukakan gambaran kemajuan dan keberhasilan koperasi denmark!

Jawab :
Perkembangan koperasi denmark di dahului oleh kebangkitan jiwa para petaninya. Pada tahun 1769 oleh orang yang luas pandangannya didirikanlah perkumpulan pertanian kerajaan denmark. Mereka sendiri sebagian besarnya bukan petani, akan tetapi mereka sadar betapa besarnya peranan dan berapa penting arti pertanian bagi kemajuan tanah air mereka. Gerakan perkumpulan ini mula-mula tidak dapat berkembang. Baru pada tahun 1850 perkumpulan ini melebarkan sayapnya dan berkembang dengan pesat. Pada awal abad kesembilan belas berhasil didirikan sparekasse, yakni semacam bank tabungan untuk pertanian usaha ini berhasil dengan baik, sehingga jumlahnya berangsur angsur meningkat. Pada awal tumbuhnya gerakan petani, yakni pada tahun 1814 di denmark lahirlah undang-undang kewajiban belajar bagi anak-anak yang bersia antara 7 sampai 14 tahun. Undang undang kemajuan belajar itu membawa kemajuan dan memperluas cakrawala pandangan para tani. Kemudian tanggal 1 juli 1866 hans cristian berhasil mendirikan sebuah koperasi konsumsi dikalangan buruh... kemudian pada tahun 1882 terbentuklah koperasi perusahan susu bersama pertana atas anjuran perkumpulan pertanian kerajaan denmarak. Kemudian gerakan koperasi denmark memiliki sarana yang terus menerus membina serta memelihat semangat dan kesadaran berkoperasi, yakni apa yang disebut folke hoyskole atau sekolah tinggi rakyat yang didirikan oleh nikolau tahun 1783— 1872, seorang pujangga ahli sejarah dan pendidik denmark.. tujuan pendirian sekolah ini adalah memberikan pendidikan moral dan mental kepada orang biasa untuk mempertinggi budi pekertinya, agar ia menjadi orang yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat.

6. Kemukakan faktor yang menyebabkan keberhasilan koperasi denmark !

Jawab :
Adanya undang-undang kewajiban belajar bagi anak-anak yang bersia antara 7 sampai 14 tahun. Undang undang kewajiban belajar itu membawa kemajuan dan memperluas cakrawala pandangan para tani. Kemajuan itu membuka hati para petani untuk menerima hal-hal dan faham baru. Para petani tidak lagi bersifat apatis dan acuh tak acuh terhadap pembaharuan dan kemajuan.
Mereka peka dan siap menerima pembaharuan yang mereka yakini menbawa kemajuan dan pasti membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi mereka. Usaha pertanian dan peternakan mereka juga meningkat dengan maju. Hal tersebut tentunya juga membawa keberhasilan pada koperasinya.

7. Kemukakan hubungan antara perkembangan kapitalisme di barat(eropa) dengan munculnya penjajahan belanda di Indonesia!

Jawab :
Dengan terjadinya revolusi industri, menyebabkan kemajuan ilmu pengetahuan yang melahirkan penemuan-penemuan baru. Maka timbullah industri dan pabrik-pabrik besar yang dikuasai oleh kaum modal atau kaum kapitalis. Didalam masyarakat kapitalis uanglah yang memegang peranan terpenting di dalam hidup manusia. Untuk menjamin hal tersebut, yakni bahan-bahan mentah dan pasaran untuk melemparkan barang-barang Hasil produksi mereka, maka kaum modal berusaha mempengaruhi politik pemerintah negaranya agar berusaha mencarikan mereka tempat atau daerah yang dapat menjamin kebutuhan mereka akan hal tersebut. Dengan demikian imperialisme menimbulkan kolonialisme. Revolusi industri di eropa, dan dinegeri belanda khususnya menyebabkan kaum modal di negeri belanda berpendapat bahwa modal kapital mereka yang berlebihan harus diusahakan dengan lebih giat. Hal ini tidak mungkin atau amat sukar dilaksanakan, jikalau daerah operasi mereka hanya di negeri belanda atau dieropa saja. Oleh karena itu, maka kaum kapitalis belanda mendesak agar usaha-usaha mereka digiatkan didaerah jajahan mereka, yakni di indonesia.

8. Kemukakan latar belakang muncunya usaha perkebunan swasta yang dipandang lebih manusiawi dari sistem yang berlaku sebelumnya.

Jawab:
Kemenangan kaum liberal di negeri belanda membawa pengaruh pula di tanah air kita, indonesia sebagai daerah jajahan belanda. Kaum liberal yang didukung oleh kaum kapitalis belanda menghendaki agar indonesia dijalankan dengan sistem ekonomi liberal, yang menjalankan usaha ekonomi untuk memperoeh keuntungan yang sebesar-besarnya serta mencapai kesejahteraan dan kemakmuran pribadi.

Kepentingan kaum modal atau kaum kapitalis belanda yang hendak menanamkan modalnya di indonesialah yang mendesak serta menuntut dihapuskannya sistem tanam paksa. Kaum kapitalis belanda menuntut agar sistem pemerasan yang tidak mengenal perikemanusiaan, model tanam paksa itu diganti dengan modal swasta. Dengan didukung olek kaum modal, kaum liberal menuntut agar dihapuskannya perkebunan-perkebunan yang diusahakan oleh pemerintah hindia belanda. Pemerintah hindia belanda harus memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada pengusaha swasta belanda utuk berdagang dan berusaha di Indonesia.

9. Kemukakan perimbangan pendapatan masyarakat pada zamab penjajahan belanda!

Jawab :
Betapa pincangnya pembagian pendapatan, dapat kita lihat catatan tahun 1936, yakni sebagian besar(± 98%) dari penduduk kepulauan indonesia hanya 20% dari pendapatan nasional. Orang orang asia lainnya( cina, arab, india dan lain-lain) yang jumlahnya kurang dari 2 % dari seluruh penduduk indonesia juga menerima 20% dari pendapatan nasional. Orang-orang belanda yang jumlahnya kurang dari ½ % dari seluruh penduduk indonesia menerima 60% dari pendapatan nasional itu. Tidaklah mengherankan jika rakyat indonesia, pewaris tanah pusaka yang sangat subur dan kaya raya itu hidup melarat, hidup dalam tingkat ekonomi yang rendah.

10. Kemukakan apa yang terjadi pada zaman penjajahan jepang yang sangat merusak perkembangan koperasi di indonesia.

Jawab :
Pada zaman pemerintahan jepang di indonesia, kehidupan koperasi mengalami masa suram. Tidak banyak yang diketahui tentang koperasi pada masa itu. Pemerintah jepang di indonesia membentuk suatu organisasi semacam koperasi yang berfungsi untuk mendistribusikan barang-barang yang sukar diperoleh pada waktu itu atau sebagai wadah untuk menampung hasil bumi untuk memenuhi kebutuhan bala tentaranya. Sendi-sendi dasar koperasi pada masa itu, tidak berlaku sama sekali sebab koperasi bukan organisasi yang bebas, melainkan sebagai alat pemerintah.
Oleh sebab itu, banyak yang cenderung menyatakan tidak ada koperasi pada zaman pendudukan jepang di tanah air kita, sebab tidak berakunya sendi-sendi dasar koperasi pada kumiai yang ada yang dianggap sebaga koperasi.

11. Kemukakan beberapa hal yang penting terkait dengan perkembangan koperasi, daam periode-periode tertentu setelah kemerdekaan, sbb
a. periode 1945-1949
b. periode 1950-1959
c. periode 1959-1965
d. periode 1966-1968, termasuk mengenai KUD

Jawab :
a. pada tahun 1927 sikap pemerintah hindia belanda terhadap koperasi mulai berubah sebagai akibat protes yang dilancarkan oleh kaum etnis, yang menghendaki agar rakyat daerah jajahan juga diperhatikan nasibnya. Dengan dikeluarkannya peraturan perkoperasian ini mulai dikenal lah sendi-sendi dasar kopersi di dalam peraturan yang kemudian berlakunya kembali pada tahun 1949 setelah indonesia merdeka. Sendi-sendi dasar yang terkandung di dalam peraturan tersebut meliputi organisasi, manajemen, dan usaha termasuk peraturan kebebasan anggota keluar masuk sebagai anggota koperasi.

b. Sikap pemerintah sejak tahun 1951 dalam membina dan mendorong pertumbuhan koperasi banyak memberi bantuan. Berbagai fasilitas diberikan pemerintah untuk mengembangkan koperasi. Jika ditinjau dari sudut berlakunya sendi-sendi dasar koperasi, pada anggaran dasar berbagai koperasi mulai tercermin kembali. Hal ini adalah akibat berlakunya peraturan koperasi tahun 1949 dan hasil dari penerangan yang dilakukan pemerintah tentang koperasi. Kemudian pemerintah mengeluarkan peraturan nomor 60 tahun 1959 tentang perkembangan gerakan koperasi dan instruksi presiden nomor 2 tahun 1960 tentang badan penggerak koperasi(Bapengkop).

c. Sejak di berlakukannya UU.no. 79 tahun 1958 sampai dengan tahun 1966 mempunyai corak tersendiri.

d. Dalam periode tersebut sendi-sendi dasar koperasi yang ditentukan oleh pemerintah yang dilaksanakan dalam membina koperasi beda dengan yang dikehendaki gerakan koperasi. Perbbedaan tersebut terutama terletak pada sikap pemerintah yang turut campur tangan jauh, dalam tubuh koperasi. Hal tersebut dirasakan oleh gerakan koperasi sebagai hambatan terutama dari segi manajemen.kebebasan koperasi untuk bertindak dan mengambil keputusan secara demokratis mulai mengendor sebab koperasi banyak menerima bantuan personil pemerintah yang langsung terjun dalam pengelolaan koperasi yang mengakibatkan aptisme dikalangan koperasi.

e. Dengan adanya UU no.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian maka terbentuklah sendi-sendi dasar perkoperasian secara lengkap. Pertumbuhan koperasi selanjutnya dipengaruhi oleh tiga masaah besar yaitu krisis kebijaksanaan perkoperasian,krisis kepemimpinan koperasi, dan krisis kepercayaan terhadap koperasi. Pada krisis kebijaksanaan perekonomian termasuk di dalamnya hilangnya sendi sendi dasar koperasi mengakibatkan timbulnya berbagai pandangan masyarakat bagaimana sebaiknya mengembangkan koperasi di indonesia. Untuk memperoleh dan untuk meningkatkan pengetahetahuan serta keterampilan pimpinan koperasi, pemerintah menggalakkan pengadaan penerangan, penyuluhan dan pendidikan koperasi. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ditempuh dengan melaksanakan sendi-sendi dasar kopersi secara konsekuen dalam pengembangan koperasi. Untuk memperkuat kedudukan koperasi sebagai perusahaan, khususnya koperasi didaerah pedesaan, perlu di kembangkan KUD. Daerah kerja KUD meliputi derah kerja organisasi dan daerah kerja ekonomi.

Di dalam inpres no.4 tahun 1973 ditentukan bahwa kegiatan dalam wilayah unit desa yang dapat dilakukan oleh KUD adala sbb :
a. Penyaluran sarana produksi untuk kepentingan para petani di dalam meningkatkan produksi.
b. Mengolah dan memasarkan hasil usaha para petani

referensi : makalah tugas kuliah

Read More..

ANALISIS BIAYA USAHATANI CABAI

“ANALISA PERHITUNGAN INPUT PRODUKSI CABAI MERAH”

A. Tanaman Cabai Merah

Cabai merah (capsicum annuum spp.) merupakan salah satu jenis sayuran komersial yang sejak lama telah dibudidayakan di Indonesia, karena produk ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, cabai banyak digunakan sebagai bahan baku industri pangan dan farmasi. Pemasaran cabai dapat dilakukan dalam bentuk segar, kering, bubuk sebagai bahan dasar industri maupun dalam bentuk pasta cabe.

Meskipun harga pasar cabai sering berfluktuasi cukup tajam, namun hal ini tidak menurunkan minat petani dan pengusaha untuk membudidayakannya. Sentra produksi cabai di Indonesia adalah pulau Jawa, dan mulai dikembangkan di daerah di luar pulau Jawa. Luas areal panen cabai pada tahun 1997 mencapai 161.602 Ha dengan produksi 801.832 ton. Data tahun 1992 menunjukkan bahwa ekspor cabai segar pada tahun tersebut hanya mencapai 90.320 kg, dengan tujuan ekspor ke negara Malaysia dan Singapura. Jumlah ini merupakan kontribusi yang sangat kecil jika dibandingkan dengan volume cabai yang diperdagangkan di pasaran internasional mencapai 30.000 - 40.000 ton per tahun (Santika, 1999). Negara-negara pengekspor cabai yang utama adalah India, Pakistan, Bangladesh, Cina, dan Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa cabai mempunyai potensi pemasaran baik untuk tujuan domestik maupun tujuan ekspor.

Peluang ekspor cabai ini telah banyak dimanfaatkan antara lain oleh beberapa pengusaha di Sukabumi. Di wilayah ini komoditi cabai dibudidayakan dalam hamparan luas dengan tujuan pasar ekspor. Bisnis ini melibatkan banyak petani setempat di bawah manajemen yang profesional. Usaha ini terbukti dapat menjadi alternatif bagi pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani setempat di satu sisi dan masuknya modal/investasi dari daerah lain. Dalam skala makro bisnis ini juga menyumbang devisa yang cukup besar bagi negara dan pendapatan bagi pemerintah setempat, di samping terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat di daerah, menunjang pengembangan agribisnis serta melestarikan sumberdaya alam.

B. Analisa Perhitungan Input Produksi Komoditi Cabai (Intensif) missal luas lahan 1 hektar (populasi ± 2000 pohon)

1) Biaya tetap
- Sewa tanah 1 Ha x 2.000.000 = Rp.2.000.000,-
- Sewa traktor 5 hari x 50.000 = Rp. 250.000,-
- Drum untuk mencampur pestisida 2 bh @ Rp. 130.000,-:4 = Rp. 65.000,-
- Hand sprayer 5 buah @ Rp. 250.000 : 5 th : 4 tanam = Rp. 12.500,-
- Gembor untuk menyebor Rp. 38.000,- : 4 = Rp. 9.500,-
Jumlah = Rp. 2.087.000,-

2) Biaya variabel
a. Persiapan lahan
- Pengolahan tanah 400 HKP @ Rp. 20.000 : 2 = Rp. 4.000.000,
- Pupuk kandang 15 ton @ Rp. 250,-/kg = Rp. 3.750.000,-
- Dolomit 2 ton @ Rp. 150,-/kg = Rp. 300.000,-
- Mulsa plastik 15 rol @ Rp. 350.000,- : 2 = Rp. 2.652.000,-
- Pupuk anorganik :
a. Urea 200 kg @ Rp. 1.200,- = Rp. 240.000,-
b. SP-36 150 kg @ Rp. 1.700,- = Rp. 255.000,-
c. KCl 100 kg @ Rp. 2.000,- = Rp. 200.000,-
d. Pupuk ZA 7 kg @ 2.000 = Rp. 14.000.-
e. Pupuk NPK 4 kg @ 1800 = Rp. 7.200,-
f. Pupuk pelengkap cair 5 ltr @ 20.000 = Rp. 100.000
- Bambu untuk mulsa 20 bt @ Rp. 4.000,- = Rp. 80.000,-
Jumlah = Rp 11.598.200,-

b. Penanaman dan pemeliharaan
- Benih 60 pack @ Rp. 20.000,- = Rp. 1.200.000,-
- Pembuatan lubang tanam 5 HKP @ Rp. 20.000,- = Rp. 100.000,-
- Penanaman 8 HKW @ Rp. 15.000,- = Rp. 1.200.000,-
- Penyulaman 4 HKW @ Rp. 17.000,- = Rp. 68.000,-
- Ajir 20.000 bt @ Rp. 120,- : 3 = Rp. 800.000,-
- Tali rapia 10 rol @ 2500 = Rp. 25.000,-
- Pemasangan ajir 20 HKP @ Rp. 24.000,- = Rp. 480.000,-
- Pemasangan tali 3 x 10 HKW @ Rp. 15.000,- = Rp. 450.000,-
- Tenaga pemupukan susulan 3 x 10 HKW @ Rp. 18.000,- = Rp. 540.000,-
- Pupuk susulan :
a. Urea 225 kg @ Rp. 3.500,- = Rp. 787.500,-
b. KCl 50 kg @ Rp. 2.400,- = Rp. 120.000,-
c. KNO3 80 kg @ Rp. 28.000,- = Rp. 2.240.000,-
d. NPK Phonska 500 kg @ Rp. 1.500,- = Rp. 750.000,-
- Tenaga penyemprotan 10 x 5 HKP @ Rp. 20.000,- = Rp. 1.000.000,-
- Pestisida :
a. Matador zeon 250 ml = Rp. 60.000,-
b. Ridomil 450 gr @ Rp. 50.000,-/500 gr = Rp. 450.000,-
c. Agrimec 300 ml @ Rp. 100.000,-/100 ml = Rp. 300.000,-
d. Amistartop 250 ml @ Rp. 125.000,-/250 ml = Rp. 125.000,-
e. Curacron 10 lt @ Rp. 150.000,- = Rp. 1.500.000,-
f. Actara 400 gr @ Rp. 20.000,-/10 gr = Rp. 800.000,-
- Penyiangan 3 x 10 HKP @ Rp. 28.000,- = Rp. 840.000,-
- Pengairan 10 x 3 HKP @ Rp. 24.000,- = Rp. 720.000,-
Jumlah = Rp.14.555.500,-

c. Panen, penyortiran dan pengepakan :
• 200 HKW @ Rp. 18.000,- = Rp. 3.600.000,-
• 40 HKP @ Rp. 26.500,- = Rp. 1.060.000,-
Jumlah = Rp. 4.660.000,-

Grand Total Biaya (GTB) = Rp. 32.900.700,-


3) Keuntungan
2000 pohon x 1 kg/phn
= 2000 kg @ Rp. 25.000,- (harga cabai 3th lalu) = Rp. 50.000.000,-
Jadi keuntungan bersihnya yaitu = Rp. 500.000.000,- – Rp. 32.900.700,-
= Rp. 17.099.300,-

Ket. :
HKP = hari kerja pria
HKW = hari kerja


Referensi : www.google.com/lsi@ipb.ac.id
www.google.com/sentrainformasiiptek.net

Read More..
Copyright © 2012 by : SAD_118- AGRIMANIAX.BLOGSPOT.COM
Template by : kendhin x-template.blogspot.com