PERTANIAN ORGANIK
1. Pengertian
Pertanian organic adalah system manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida, dan hasil rekayasa genetic, menekan pencemaran udara, tanah dan air.
Disisi lain, pertanian organic meningkatkan kesehatan dan produktivitas diantara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikatagorikan sebagai pertanian organic. Sebaiknya, system pertanian yang tidak menggunakan masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organic dapat masuk dalam kelompok pertanian organic, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat sertifikasi organic.
Tujuannya adalah :
- Untuk menyelamatkan dan menjaga kesehatan lahan / tanah, dan tak kalah penting adalah
kesehatan manusia pengolah dan pengonsumsinya
- Menjadikan petani mandiri, tidak terjajah dan dikuasai kapitalis.
2.Komponen Pertanian Organik
A. Lahan / Tanah
Lahan yang dapat dijadikan lahan pertanian organik adalah lahan yang bebas cemaran bahan agrokimia dari pupuk dan pestisida. Terdapat dua pilihan lahan:
- Lahan pertanian yang baru dibuka, atau
- Lahan pertanian intensif yang dikonversi untuk lahan pertanian organik.
Lama masa konversi tergantung sejarah penggunaan lahan, pupuk, pestisida dan jenis tanaman. Berdasarkan kesesuaian lahan di Indonesia hanya 10 % yang layak dijadikan lahan pertanian (Peta kesesuaian lahan, Puslitbangtanak). Mengingat lahan yang bisa diandalkan mendukung pertanian organik adalah lahan yang tergolong subur dan juga mempertimbangkan sumber air dan potensial cemaran dari lahan non organik disekitarnya.
B. Budidaya pertanian organik
Selain aspek lahan, aspek pengelolaan pertanian organik dalam hal ini terkait dengan teknik budidaya juga perlu mendapat perhatian tersendiri. Sebagai salah satu contoh adalah teknik bertani sayuran organik, seperti diuraikan di bawah ini.
- Tanaman ditanam pada bedengan-bedengan dengan ukuran bervariasi disesuaikan dengan
kondisi lahan
- Menanam strip rumput di sekeliling bedengan untuk mengawetkan tanah dari erosi dan aliran
permukaan
- Mengatur dan memilih jenis tanaman sayuran dan legum yang sesuai untuk sistem tumpang
sari atau multikultur seperti contoh lobak, bawang daun dengan kacang tanah dalam satu
bedengan.
- Mengatur rotasi tanaman sayuran dengan tanaman legum dalam setiap musim tanam.
- Mengembalikan sisa panen/serasah tanaman ke dalam tanah (bentuk segar atau kompos).
- Memberikan pupuk organik (pupuk hijau, pupuk kandang, dan lainnya), hingga semua unsur
hara yang dibutuhkan oleh tanaman menjadi tersedia.
- Menanam kenikir, kemangi, tephrosia, lavender, dan mimba di antara bedengan tanaman
sayuran untuk pengendalian hama dan penyakit.
- Menjaga kebersihan areal pertanaman.
C. Aspek penting lainnya (bibit dan PHT)
Dalam pertanian organik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan secara umum adalah mengikuti aturan berikut:
- Menghindari benih/bibit hasil rekayasa genetika. Sebaiknya benih berasal dari kebun
pertanian organik,
- Menghindari penggunaan pupuk kimia sintetis, zat pengatur tumbuh, pestisida. Pengendalian
hama dilakukan dengan cara mekanis, biologis dan rotasi tanaman,
- Peningkatan kesuburan tanah dilakukan secara alami melalui penambahan pupuk organik, sisa
tanaman, pupuk alam, dan rotasi dengan tanaman legum.
- Penanganan pasca panen dan pengawetan bahan pangan menggunakan cara-cara yang alami.
3. Prinsip-Prinsip Umum
Prinsip-prinsip berikut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global.
Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai-nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air,tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip-prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip-prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh dan dibuat sebagai prinsip-prinsip etis yang mengilhami tindakan.
A. Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia. Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan.
Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
B. Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan. Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan.
Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
Prinsip ekologis mendasar dalam pengelolaan pertanian organik.
1. Pemanfaatan air sebagaimana mestinya.
Pemanfaatan air harus mempertimbangkan ketersediaan, fungsi, per-untukan,kesehatan dan keberlanjutan secara ekologis
2. Pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang bijaksana.
Pemanfaatan tanah harus mendukung peningkatan kesuburan tanah secara berkelanjutan dan menjaga ekosistem.
3. Pemeliharaan dan pengelolaan udara bersih.
Praktek pertanian organik harus mampu menjaga kondisi udara yang segar.
4. Pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Pertanian organik dikembangkan dengan memanfaatkan sebanyak mungkin keragaman hayati yang ada serta melestarikannya.
5. Penyesuaian dengan iklim.
Pertanian organik terutama mendasarkan diri pada keadaan sesuai iklim dan tradisi setempat.
C. Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik. Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
D. Prinsip Perlindungan
Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya. Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh. Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan.
Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses-proses yang transparan dan partisipatif.
Pengaruh jangka panjang dari perkembangan dunia pertanian dan industri dalam sistem petanian moderen, ternyata menghasilkan dampak negatif yang besar terhadap ekosistim alam. Pencemaran oleh bahan-bahan kimia beracun akibat tingginya intensitas pemakaian pupuk, pestisida dan herbisida telah lama diketahui. Demikian pula dengan ketahanan (resistensi) hama yang semakin meningkat terhadap pestisida akibat penyemprotan yang semakin tinggi serta pencemaran air tanah maupun sungai oleh senyawa nitrat akibat peggunaan pupuk yang berlebihan.
Pertanian modern juga telah mengurangi keragaman spesies tanaman secara drastis akibat penerapan sistem monokultur secara besar-besaran. Ekosistem alam yang semula tersusun sangat kompleks, berubah menjadi ekosistem yang susunannya sangat sederhana akibat berkurangnya spesies tanaman tersebut. Hal ini bertentangan dengan konsep pertanian berkelanjutan, yang selain memperhatikan pemenuhan kebutuhan manusia yang selalu meningkat dan berubah, sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.
Sistem pertanian semakin tergantung pada input-input luar sebagai berikut: kimia buatan (pupuk, pestisida), benih hibrida, mekanisasi dengan pemanfaatan bahan bakar minyak dan juga irigasi. Konsumsi terhadap sumber-sumber yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak bumi dan fosfat sudah dalam tingkat yang membahayakan. Bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan akan produk pertanian, maka teknologi baru untuk pengembangan varietas baru, seperti jagung, padi, gandum serta tanaman komersial lainnya juga nampak semakin menantang.
Namun demikian, pemanfaatan input buatan yang berlebihan dan tidak seimbang, bisa menimbulkan dampak besar, bukan hanya terhadap ekologi dan lingkungan, tetapi bahkan terhadap situasi ekonomi, sosial dan politik diantaranya dengan adanya ketergantungan pada impor peralatan, benih serta input lainnya. Akibat selanjutnya adalah menyebabkan ketidakmerataan antar daerah dan perorangan yang telah memperburuk situasi sebagian besar petani lahan sempit yang tergilas oleh revolusi hijau (Sach, 1987 dalam Reijntjes, Haverkort, dan Bayer, 1999).
Dalam rangka memasuki revolusi hijau kedua ini kita belajar dari kenyataan bahwa teknologi maju dan mahal akan memproduksi barang yang mahal pula termasuk makanan. Pengkajian kembali teknologi yang tidak hanya berorientasi kepada penggunaan energi secara maksimal dan intensif akan tetapi juga berusaha menerapkan low input sustainable agriculture (LISA). Untuk Indonesia dan negara berkembang lainnya, dua tujuan harus tetap sejalan dan seimbang yaitu peningkatan produktivitas dan produksi di satu pihak dan pencapaian keberlanjutan sistem produksi, peningkatan kesejahteraan petani dan pelestarian lingkungan di lain pihak yang memerlukan langkah terobosan di bidang penelitian (Tiharso, 1992).
Untuk mengantisipasi berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, maka sangat dibutuhkan adanya suatu sistem pertanian yang efisien dan berwawasan lingkungan, yang mampu memanfaatkan potensi sumberdaya setempat secara optimal bagi tujuan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Peningkatan input energi seperti pupuk kimia, pestisida maupun bahan -bahan kimia lainnya dalam pertanian dengan tanpa melihat kompleksitas lingkungan disamping membutuhkan biaya usahatani yang tinggi, juga merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan. Penggunaan pupuk dan pestisida di luar kontrol akan dapat merusak tanah dan tolerannya suatu jenis hama dan penyakit tertentu terhadap pestisida disamping juga dapat menghilangkan jenis predator dan parasitoid yang bermanfaat. Bahan-bahan kimia tersebut dapat tetap tinggal sebagai residu pada hasil tanaman, tanah tercuci ke dalam air sungai akibatnya dapat berbahaya bagi kehidupan manusia maupun hewan.
Dari uraian di atas, maka dapat diketahui permasalahan-permasalahan yang ada dan akan muncul dalam usaha peningkatan produksi pertanian selama ini, yaitu diantaranya :
1. Penggunaan paket teknologi seperti pupuk anorganik dan pestisida secara tidak terkontrol dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, disamping dibutuhkan biaya usahatani yang tinggi.
2. Berkurangnya keragaman spesies tanaman secara drastis akibat penerapan sistem monokultur secara besar-besaran. Ekosistem alam yang semula tersusun sangat kompleks, berubah menjadi ekosistem yang susunannya sangat sederhana akibat berkurangnya spesies tanaman tersebut
3. Adanya ketergantungan pada impor peralatan, benih serta input lainnya menyebabkan dibutuhkan biaya usahatani yang semakin tinggi.
4. Adanya ketidakmerataan antar daerah dan perorangan yang telah memperburuk situasi sebagian besar petani lahan sempit yang tergilas oleh revolusi hijau.
Melihat permasalahan-permasalahan tersebut, guna mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, maka pengelaolaan sumberdaya secara efektif dari segi ekologi maupun ekonomi mutlak dilakukan. Pertanyaan yang timbul kiranya langkah-langkah apa saja yang mungkin dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut
Jalan Keluar
Beberapa alternatif yang dapat dikemukakan dalam usaha mewujudkan pertanian berkelanjutan melalui pertanian secara terpadu adalah dengan cara : sistem tanam ganda; komplementari hewan ternak dan tumbuhan; usaha terpadu peternakan dan perkebunan; agroforestry; pemeliharaan dan peningkatan sumberdaya genetik; dan pengelolaan hama terpadu
a. Sistem Tanam Ganda (Multiple cropping)
Pertanaman ganda (Multiple cropping), yaitu intensifikasi pertanaman dalam dimensi waktu dan ruang. Bentuknya adalah penanaman dua jenis tanaman atau lebih pada lahan yang sama dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut bentuknya, pertanaman ganda ini dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu : pertanaman tumpangsari (Intercropping) dan pertanaman berurutan (Sequential Cropping). Hampir semua petani dengan lahan sempit di daerah tropis masih terus melakukan budidaya ganda. Selama dua dasawarsa yang lalu, para ilmuwan semakin menyadari bahwa hal ini merupakan praktek yang sangat cocok untuk memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah sekaligus meminimalkan resiko dan melestarikan sumberdaya alam. Secara lebih khusus, manfaat-manfaat budidaya ganda bagi petani lahan sempit berikut ini telah diidentifikasikan (Papendick et al., 1976; Beets 1982; Francis 1986; Altieri 1978; Hoof 1987) :
Pada hampir semua sistem budidaya ganda yang dikembangkan oleh petani lahan sempit, tingkat produktivitas yang dapat dipanen per satuan luas lebih tinggi dari pada budidaya tanam tunggal dengan tingkat pengelolaan yang sama. Keuntungan panen bisa berkisar antara 20 % sampai 60 % (Steiner 1984; Francis 1986). Perbedaan ini sebagai akibat berbagai faktor, seperti tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi, penurunan kerugian yang disebabkan oleh gulma, serangga dan penyakit serta pemanfaatan yang lebih efisien terhadap sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada.
Kalau beberapa tanaman budidaya tumbuh sekaligus, kegagalan salah satu tanaman dapat dikompensasikan oleh tanaman yang lain (baik itu sebagai hasil panen sebenarnya ataupun dalam hal nilai uangnya). Hal ini mengurangi resiko usaha tani.
Sistem budidaya ganda, khususnya dengan rumput dan pohon perennial, tampaknya kurang rentan terhadap erosi tanah (karena penutupan tanah lebih baik dan lebih banyak penghalang pada aliran air dan udara). Sistem tersebut juga lebih baik dalam memanfaatkan ruang yang ada bagi pertumbuhan akar dan tajuk, mendaur ulang air dan unsur hara yang ada dengan lebih efisien dan memiliki kapasitas penyangga yang lebih besar terhadap periode ataupun peristiwa yang merugikan (kekeringan, serangan hama, kebutuhan uang tunai dalam jumlah besar secara mendadak dan sebagainya) dibanding sistem budidaya tanaman tunggal. Dengan kata lain, mereka memanfaatkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik pada modal usahatani alami.
Untuk meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani di lahan kering dapat dilakukan melalui pertanaman secara tumpangsari, karena pertanaman secara tumpangsari pada lahan kering dapat memelihara kelembaban dan kadar air tanah serta mengurangi erosi dan meningkatkan kesuburan tanah (Samosir, 1996).
Tumpangsari merupakan salah satu bentuk program intensifikasi pertanian alternatif yang tepat untuk melipatgandakan hasil pertanian pada daerah-daerah yang kurang produktif. Keuntungannya adalah selain diperoleh panen lebih dari sekali setahun, juga menjaga kesuburan tanah dengan mengembalikan bahan organik yang banyak dan penutupan tanah oleh tajuk tanaman. Dalam sistem pertanaman tumpangsari, agar diperoleh hasil yang maksimal maka tanaman yang ditumpangsarikan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin serta dapat menurunkan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya (Prajitno, 1988). Selanjutnya Harera dan Moris (1984) menjelaskan bahwa jenis tanaman yang digunakan dalam tumpangsari harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi. Tanaman tumpangsari jagung dapat dilakukan dengan padi gogo, palawija lain atau sayuran yang dilakukan dengan tujuan ; (1) penganekaragaman penggunaan makanan, (2) mengurangi resiko kegagalan panen, dan (3) meningkatkan intensitas tanam (Sutoro, Soelaeman dan Iskandar, 1988 dalam Safuan dan Boer, 2000).
b. Komplementari Hewan Ternak dan Tumbuhan
Integrasi sumber-sumber hewan ternak dan tumbuhan untuk memperoleh out put biomassa yang optimal dalam lingkungan ekologi dan sosio-ekonomi tertentu harus menjadi tujuan dalam sistem pertanian berkelanjutan. Interaksi yang sesuai diantara komponen-komponen harus menghasilkan respon komplementari (saling melengkapi) dan sinergetik sehingga dapat mendorong peningkatan efisiensi produksi dan memperkuat viabilitas ekonomi dari sistem pertanian yang terpadu. Menurut CAST (1988) bahwa strategi terbaik untuk menciptakan viabilitas ekonomi adalah fleksibilitas sistem pertanian dalam produksi pangan dan sandang. Fleksibilitas usaha tersebut dapat dicapai melalui penurunan biaya input dan peningkatan diversifikasi usaha. Suatu perpaduan agro-ekosistem harus mampu memberikan pengaruh stabilitas yang tinggi terhadap fluktuasi jangka pendek dalam harga komoditas.
Sumber daya yang paling terbatas dalam sistem pertanian berkelanjutan secara umum adalah kemampuan pengelolaan yang diperlukan untuk mengembangkan dan memelihara diversifikasi usaha pada tingkatan optimal. Sistem pertanian monokultur lebih banyak diusahakan dan umumnya kurang kompleks dibandingkan sistem pertanian campuran atau integrasi.
Sistem produksi ternak herbivora yang dikombinasi dengan lahan-lahan pertanian dapat disesuaikan dengan keadaan tanaman pangan. Ternak tidak berkompetisi pada lahan yang sama. Tanaman pangan dengan komponen utama dan ternak menjadi komponen kedua. Ternak dapat digembalakan di pinggir atau pada lahan yang belum ditanami dan pada lahan setelah pemanenan hasil sehingga ternak dapat memanfaatkan limbah tanaman pangan, gulma, rumput, semak dan hijauan pakan yang tumbuh disekitar tempat tersebut. Sebaliknya ternak dapat mengembalikan unsur hara dan memperbaiki struktur tanah melalui urin dan fecesnya. Mott (1974) melaporkan bahwa dari nitrogen tumbuhan dan mineral yang dimakan hewan di areal penggembalaan, sekitar 75 – 95 persen nitrogen dan 90 – 95 persen mineral dikembalikan ke tanah. Contoh penerapan sistem ini di Sumatera dilaporkan bahwa sumbangan ternak terhadap total hasil usahataninya adalah sebanyak 17 persen, sedangkan di Cina sebanyak 29 persen (Moningka, dkk., 1993).
c. Usaha Terpadu Peternakan dan Perkebunan
Sistem tumpangsari tumbuhan dan ternak pada umumnya banyak dipraktekkan dengan tanaman perkebunan. Tujuan sistem ini adalah untuk pemanfaatan lahan secara optimal, namun belum banyak mendapat perhatian. Di dalam sistem tumpangsari ini tanaman perkebunan sebagai komponen utama dan tanaman rumput dan ternak yang merumput diatasnya merupakan komponen kedua. Dari berbagai penelitian dilaporkan bahwa integrasi antara tanaman perkebunan dan peternakan dapat meningkatkan kualitas tanah, produksi kelapa, produksi kopra, hasil buah sawit segar dan keuntungan ekonomis serta meningkatkan hasil ternak, menurunkan biaya penyiangan dan mempermudah pengumpulan buah kelapa.
Moningka dkk. (1993) menjelaskan keuntungan-keuntungan dari sistem ini antara lain :
(1) tersedianya tanaman peneduh bagi ternak sehingga dapat mengurangi stress karena panas, (2) meningkatkan kesuburan tanah melalui proses kembaliya air seni dan feces ke dalam tanah, (3) meningkatkan kualitas pakan ternak, membatasi pertumbuhan gulma,
(4) mengurangi penggunaan herbisida,
(5) meningkatkan hasil tanaman perkebunan dan
(6) meningkatkan keuntungan ekonomis termasuk hasil ternaknya.
Pola keterpaduan dalam usahatani dengan pemanfaatan areal pertanaman kelapa masih belum nampak nyata, disebabkan masih merupakan usaha sampingan atau tradisional. Akibatnya petani lambat menerima inovasi dan ternak belum dapat ditangani dengan serius. Padahal adanya sistem yang demikian mempunyai nilai positif baik bagi tanaman rumput atau ternak maupun tanaman kelapa.
Keuntungan yang diperoleh dengan keberadaan sistem peternakan di bawah pohon kelapa berupa :
(1) menaikan sumber pendapatan petani,
(2) menekan kompetisi gulma dan biaya pengendalian gulma,
(3) sumber makanan ternak,
(4) produksi manur untuk memelihara kesuburan tanah, dan
(5) pemanfaatan tataguna tanah yang baik.
Padang pengembalaan di bawah perkebunan kelapa di daerah tropis sangat baik untuk penggembalaan ternak. Hal ini harus diikuti dengan manajemen padang pengembalaan yang baik, supaya kontinyuitas produksi dan kualitas tanaman makanan dapat dipertahankan dan produksi utama tidak dirugikan (Shelton, 1987). Pemeliharaan ternak ruminansia bersamaan dengan perkebunan harus terus dikembangkan dan diperbaharui agar dicapai suatu kondisi yang optimal untuk semua komponen produksi.
Penambahan tanaman legum pada padang rumput, diharapkan dapat menaikan nitrogen dan bahan organik tanah di daerah-daerah yang tererosi dan kurang kesuburannya yang disebabkan oleh pengelolaan tanah yang buruk. Peranan leguminosa pada padang pengembalaan, mampu memanfaatkan nitrogen bebas dari udara dengan bantuan rhizobium di dalam nodul-nodul leguminosa tersebut. Di dalam nodul inilah bakteri bertempat tinggal dan berkembang biak serta dapat melakukan kegiatan fiksasi nitrogen bebas dari udara. Oleh karena itu, penanaman campuran merupakan sumber dari protein dan mineral yang berkadar tinggi bagi ternak, juga memperbaiki kesuburan tanah. Selanjutnya Reksohadiprodjo (1981) menyatakan bahwa fungsi leguminosa dalam padang pengembalaan adalah menyediakan atau dapat memberikan nilai makanan yang lebih baik terutama protein, fosfor dan kalsium.
Untuk mepertahankan pertumbuhan tanaman, baik untuk tanaman kelapa maupun untuk tanaman selanya, perlu dilakukan pemupukan. Pupuk yang diberikan dapat berupa pupuk buatan atau pupuk organik. Pupuk organik seperti pupuk kandang sangat membantu dalam memperbaiki sifat-sifat tanah sperti permeabilitas tanah, porositas tanah, struktur tanah, daya menahan air dan kapasitas tukar kation tanah. Disamping itu, pupuk kandang juga dapat memperbaiki sifat biologi dan kimia tanah, sehingga dapat memperbaiki lingkungan perakaran tanaman yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman serta memperoleh hasil yang lebih tinggi (Hardjowigeno, 1989). Dalam sistem usaha terpadu peternakan dan tanaman perkebunan, maka kebutuhan pupuk kandang dapat dipenuhi dari kotoran ternak yang diusahakan secara bersama-sama.
d. Agroforestry
Pengembangan pertanian komersil khususnya tanaman musiman mensyaratkan perubahan sistem produksi secara total menjadi monokultur dengan masukan energi, modal dan tenaga kerja dari luar yang relatif besar.
Di pihak lain sistem-sistem produksi asli (salah satunya agroforestry) selalu dianggap sebagai sistem yang hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri. Dukungan terhadap pertanian komersial petani kecil lebih diarahkan sebagai upaya penataan kembali secara keseluruhan sistem produksi, ketimbang sebagai pendekatan terpadu mengembangkan sistem-sistem yang sudah ada. Agroforestry umumnya dianggap sebagai “kebun dapur”, tidak lebih dari sekedar pelengkap sistem pertanian lain, hanya khusus untuk konsumsi sendiri, dan menghasilkan hasil-hasil ikutan seperti kayu bakar (Michon, 1985).
Agroforestry mempunyai fungsi ekonomi penting bagi masyarakat setempat. Peran utama agroforestry bukanlah produksi bahan pangan melainkan sebagai sumber penghasilan pemasukan uang dan modal. Seringkali agroforestry menjadi satu-satunya sumber uang tunai keluarga petani. Agroforestry memasok 50 - 80% pemasukan dari pertanian di pedesaan melalui produksi langsung dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pengumpulan, pemrosesan dan pemasaran hasilnya (Michon, 1985) . Contoh kegiatan tersebut misalnya adalah aktivitas penanaman hutan dengan sistem tumpangsari, kegiatan penebangan, aktivitas angkutan hasil hutan, pembinaan industri rakyat, pembinaan sutra alam, lebah madu dan sebagainya (DS Fattah, 1999b).
Keunikan konsep pertanian komersil agroforestry adalah karena bertumpu pada keragaman struktur dan unsur-unsurnya, tidak berkonsentrasi pada satu spesies saja. Produksi komersial ternyata sejalan dengan produksi dan fungsi lain yang lebih luas. Hal ini menimbulkan beberapa konsekuensi menarik bagi petani.
Di daerah-daerah tropis, agroekosistem yang secara ideal mendekati ekosistem klimaks merupakan sistem agroforestri, yaitu di daerah-daerah yang lebih kering, sistem yang menyerupai savana dengan pohon-pohon disana sini, semak belukar dan rumput-rumputan perennial dan di daerah-daerah yang lebih lembab, sistem yang menyerupai hutan-hutan yang lebih lebat.
Dalam rancangan agroforestri ini, ciri ekosistem alami digabungkan dengan kebutuhan usaha tani. Penutupan tanah yang lebih baik diperoleh dengan memasukan spesies perennial dan /atau dengan menebarkan tanaman yang menutupi permukaan tanah. Ini akan mengurangi pengaruh dari hujan secara langsung, menahan sedimen dan mengurangi evaporasi sehingga akan tersedia lebih banyak air. Tajuk vegetatif dan seresah akan mengurangi suhu tanah dan akhirnya mengurangi kecepatan dekomposisi dan mineralisasi. Keanekaragaman spesies tanaman, misalnya dengan tajuk dan perakaran yang berbeda, dapat meningkatkan sumberdaya yang tersedia di atas dan di bawah permukaan tanah dan dapat memanfaatkannya secara efisien. Sebagai contoh adalah sinar matahari dengan pengaturan tajuk yang lebih baik, atau volume unsur hara dan air tanah dengan pengakaran yang lebih dalam dan struktur akar yang lebih baik sehingga menurunkan perembesan unsur hara.
Meskipun tidak memungkinkan akumulasi modal secara cepat dalam bentuk aset-aset yang dapat segera diuangkan, diversifikasi tanaman merupakan jaminan petani terhadap acaman kegagalan panen salah satu jenis tanaman atau resiko perkembangan pasar yang sulit diperkirakan. Jika terjadi kemerosotan harga satu komoditas, spesies ini dapat dengan mudah dibiarkan saja, hingga suatu saat pemanfaatannya kembali menguntungkan. Proses tersebut tidak mengakibatkan gangguan ekologi terhadap sistem kebun. Petak kebun tetap utuh dan produktif dan spesies yang ditelantarkan akan tetap hidup dalam struktur kebun dan selalu siap untuk dipanen sewaktu-waktu. Sementara itu spesies-spesies baru dapat diperkenalkan. Akan tetap ada tanaman yang siap dipanen, malahan komoditas baru dapat diperkenalkan tanpa merobah sistem produksi yang ada.
Ciri keluwesan yang lain adalah perubahan nilai ekonomi yang mungkin dialami beberapa spesies. Sepsies yang sudah puluhan tahun berada di dalam kebun dapat tiba-tiba mendapat nilai komersil baru akibat evolusi pasar, atau pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan baru.
Agroforestry juga memang berperan sebagai kebun dapur yang memasok bahan makanan pelengkap (sayuran, buah, rempah, bumbu). Selain itu melalui keanekaragaman sumber nabati dan hewani agroforestri dapat menggantikan peran hutan alam dalam menyediakan hasil-hasil yang akhir-akhir ini semakin langka dan mahal seperti kayu, rotan, bahan atap, tanaman obat dan binatang buruan.
e. Pemeliharaan dan Peningkatan Sumberdaya Genetik
Penggunaan benih varietas unggul sudah tidak dapat dipisahkan dari sistem produksi pertanian terutama tanaman pangan yang masih menggunakan benih sebagai satu-satunya sumber perbanyakan tanaman. Penggunaan varietas unggul memang secara nyata dapat meningkatkan hasil panen, namun pada dasarnya varietas unggul merupakan varietas yang memiliki respon tinggi terhadap dosis pemupukan tinggi sehingga apabila dikembangkan pada daerah yang menggunakan input luar dalam tingkat yang rendah, maka resiko kerugian hasil panen akan menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan varietas lokal.
Promosi varietas unggul telah mengakibatkan banyak sekali varietas lokal yang hilang (erosi genetik). Ini berarti bencana bagi petani yang harus menghasilkan tanaman dengan input luar yang rendah dalam kondisi yang beragam dan rawan resiko, juga untuk alasan ekonomi maupun ekologi harus berproduksi dengan input kimia yang lebih sedikit pada masa yang akan datang, padahal mereka memiliki sumberdaya alam termasuk varietas lokal yang cukup potensial untuk dikembangkan .
Untuk menunjang pertanian berkelanjutan yang menggunakan faktor-faktor penunjang produksi (pupuk dan pestisida) dalam jumlah minimal, maka diperlukan suatu perbaikan sistem pengadaan benih di tingkat petani menuju pada sistem benih unggul lokal yang lebih tahan terhadap kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan. Oleh karena itu di tingkat petani perlu diarahkan untuk dapat mengelola sumberdaya genetik yang dimiliki (varietas unggul lokal) dengan sebaik-baiknya, baik dalam hal konservasi varietas, penanganan, maupun penyimpanan benih hingga benih siap digunakan.
Konservasi semacam ini sangat penting dilakukan sebagai suatu pendekatan yang berorientasi pada petani dalam memasok benih. Suatu pendekatan yang dapat diupayakan dalam pengelolaan sumberdaya genetik adalah pembentukan unit-unit suplai benih yang dibuat dengan cara membentuk unit-unit pertanian kecil untuk memproduksi benih unggul yang cukup memadai untuk kebutuhan lokal. Tentu saja para petani tersebut memerlukan arahan dari unit-unit inspeksi benih terpusat.
Jika petani telah terbiasa dengan teknik tersebut, mereka dapat mengambil alih perawatan penangkaran hingga akhirnya menjadi yayasan benih yang bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Pengadaan benih dapat dilakukan pada tingkat desa dengan teknik-teknik yang bersifat padat karya sehingga mengurangi biaya transportasi, yang sekarang menjadi bagian utama yang menentukan harga benih. Apabila sistem ini telah berjalan dengan baik maka kebutuhan petani terhadap 4 (empat) tepat benih ( tepat mutu, jumlah, waktu, dan harga) dapat terpenuhi.
f. Pengelolaan Hama Terpadu
Pengendalian hama terpadu adalah upaya mengendalihan tingkat populasi atau tingkat serangan organisme terhadap tanaman dengan menggunakan dua atau lebih teknik pengendalian dalam satu kesatuan untuk mencegah atau mengurangi kerugian secara ekonomis dan kerusakan lingkungan hidup. Perlindungan tanaman dilakukan melalui kegiatan pencegahan, pengendalian dan eradikasi. Dalam perkembangannya, istilah pengendalian berubah menjadi pengelolaan untuk lebih menekankan pada usaha untuk mengurangi populasi organisme yang harus ditangani secara terus menerus sejak dari penanaman, misalnya dengan menentukan jenis tanaman , cara pembukaan lahan, penggarapan tanah, jarak tanam, dan sebagainya. Oleh karena itu istilah pengelolaan hama terpadu dianggap lebih tepat dibandingkan dengan pengendalian hama terpadu.
Konsep pengelolaan hama terpadu ini sangat sesuai dengan konsep yang diusulkan oleh Peterson pada tahun 1973 yaitu :
1) Secara terpadu memperhatikan semua hama penting,
2) Tidak bertujuan untuk mendapatkan suatu keadaan yang bebas hama, tetapi untuk mengendalikan populasi hama agar kerusakan yang terjadi selalu di bawah ambang ekonomi,
3) Menggabungkan berbagai cara yang kompatibel. Sesedikit mungkin memakai cara buatan tetapi lebih mementingkan penekanan hama oleh faktor-faktor alami,
4) Selalu didasari oleh pertimbangan ekologi.
Berdasarkan konsep tersebut maka konsep pengelolaan hama terpadu yang lebih sempurna adalah perlu melibatkan pemerintah seperti Direktorat Imigrasi dimulai dari pencegahan masuknya hama dari luar negri. Untuk lebih jelasnya, konsep pengelolaan yang lebih sempurna yaitu :
1) Pengendalian hama tumbuhan dengan peraturan-peraturan pemerintah. Hama-hama dari luar negri dicegah masuknya dengan peraturan karantina, sedangkan penyakit yang baru saja masuk dicoba dihilangkan dengan usaha pengendalian agar tidak meluas,
2) Penanaman kultivar yang tahan penyakit dan berproduksi tinggi,
3) Pengendalian dengan cara kultur teknis,
4) Pengendalian dengan cara biologis,
5) Pengendalian secara fisik, serta alternatif terakhir,
6) Pengendalian secara kimia.
Pengelolaan penyakit pada pertanian berkelanjutan harus didasari dengan kesadaran akan lingkungan, dan kesadaran akan biaya. Jika kerusakan berat sekali dan semua usaha yang dilakukan tidak memberikan hasil, maka tanaman tersebut harus diganti.
2 comments:
top
It was very useful for me. Keep sharing such ideas in the future as well. This was actually what I was looking for, and I am glad to came here! Thanks for sharing the such information with us.
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment